Kasus Dugaan Korupsi

Setahun Kasus Monumen Islam Samudera Pasai Ditangani Jaksa, Forum Pemuda: Segera Tuntaskan

Untuk diketahui penyidik Kejari Aceh Utara meningkatkan status kasus kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai.

Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Monumen Islam Samudera Pasai berada di Desa Beuringen Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, sampai sekarang masih dalam penanganan jaksa. 

TRIBUNGAYO.COM, ACEH UTARAForum Pemuda Samudera Aceh Utara mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai.

Pasalnya, penyidik Kejari Aceh Utara sudah setahun tiga bulan menangani kasus tersebut.

Namun, sampai sekarang belum ada perkembangan yang signifikan dalam kasus tersebut.

Untuk diketahui penyidik Kejari Aceh Utara meningkatkan status kasus kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Islam tersebut dari penyelidikan ke penyidikan pada Mei 2021. 

Dalam kasus tersebut jaksa sudah menetapkan lima tersangka, masing-masing FB Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Kemudian NL Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), selanjutnya, PN pengawas proyek, kemudian TR dan TM masing-masing selaku rekanan.

Baca juga: Polda Aceh Rilis Nama Mahasiswa Bermasalah Kasus Beasiswa, Cek di Link Dibawah Ini

Proyek pembangunan monumen di Desa Beuringen Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang menghabiskan anggaran Rp 48,8 miliar dari 2012-2017. 

“Pemuda meminta kepada Kajari Aceh Utara untuk dapat menargetkan, kapan kasus tersebut akan diselesaikan,” ujar Ketua Forum Pemuda Samudera (FPS Misbahuddin Ilyas dalam siaran pers yang diterima TribunGayo.com, Selasa (6/9/2022).

Sehingga kasus tersebut dapat segera dibawa ke pengadilan agar siapapun pelakunya dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Menurut Ketua Forum Samudera, penetapan tersangka kasus korupsi Monumen Islam Samudera Pasai sudah satu tahun lebih lamanya.

Namun sampai saat ini belum ada satupun tersangka yang diseret ke pengadilan.

Baca juga: Sekitar 2.500 Mahasiswa di Banda Aceh Tolak Kenaikan Harga BBM

“Kami terus memantau setiap perkembangan yang disampaikan oleh Kajari,” ujar Misbahuddin.

Terakhirp ihaknya membaca statemen Kajari yang menyatakan saat ini penyidik masih melengkapi bukti-bukti penghitungan kerugian keuangan negara.

“Ini yang kita sesalkan, kenapa setiap kasus korupsi di Aceh khususnya Aceh Utara sangat lamban penanganannya,” ujar Ketua FPS.

Atas dasar itu juga Forum Pemuda Samudera ingin mempertanyakan, apakah dalam kasus tersebut ada intervensi terhadap Kajari Aceh Utara, baik itu dari tersangka, lembaga-lembaga terkait ataupun dari lembaga audit yang terlibat.

“Kalau ada maka Kajari harus terbuka kepada publik Aceh, kalau tidak ada (intervensi) dan upaya para pihak untuk menghalang-halangi maka apa alasannya sehingga kasus ini sudah setahun lebih tidak kunjung usai,” terang Misbahuddin.

Disebutkan, perlu diketahui bersama Monumen Islam Samudera Pasai merupakan simbol peradaban Islam di Nusantara dan Asia.

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Tahan Pj Keuchik Terutung Kute di Aceh Tenggara

Tentu semua pihak tidak boleh membiarkan simbol-simbol kebesaran Agama Islam dikotori, terlebih Monumen tersebut merupakan kebangaan bagi masyarakat Aceh.

“Kami meminta kepada Kajari Aceh Utara Ibu Diah Ayu Hartati agar segera memasang target untuk penyelesaian kasus tersebut, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi, siapapun tersangkanya harus segera mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Misbahuddin.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved