Jumat, 1 Mei 2026

Berita Aceh

Polda Aceh Rilis Nama Mahasiswa Bermasalah Kasus Beasiswa, Cek di Link Dibawah Ini

Sony juga menjelaskan, jumlah nama penerima beasiswa yang yang dirilis 620 orang, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik.

Tayang:
Editor: Rizwan
Sumber Web Serambi Indonesia
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Sony Sonjaya bersama Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy saat menjawab pertanyaan awak media di Mapolda Aceh, Senin (7/3/2022). 

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh akhirnya mengumumkan nama-nama mahasiswa yang hingga kini belum mengembalikan dana temuan kerugian negara.

Rilis itu disampaikan penyidik Dittipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh.

Nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dalam kasus dugaan korupsi beasiswa tahun 2017.

Untuk mengecek nama-nama mahasiswa yang bermasalah itu dapat diakses web Polda Aceh https://reskrimsus-aceh.info

"Penyidik sudah memberikan kesempatan kepada penerima beasiswa tidak sesuai syarat untuk mengembalikan kerugian negara.

Namun, masih ada yang tidak mengembalikan," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya dalam keterangannya, Jumat (2/8/2022).

Sony mengatakan, pihaknya sudah merilis nama-nama penerima beasiswa yang tidak sesuai syarat dalam laman https://reskrimsus-aceh.info.

Baca juga: Empat Personil Polda Aceh akan Dikirim ke Afrika Tengah, Jalankan Misi PBB di Wilayah Konflik

Masyarakat atau penerima beasiswa bisa langsung mengecek namanya dalam laman tersebut.

Sony juga menjelaskan, jumlah nama penerima beasiswa yang yang dirilis 620 orang, dengan rincian 349 orang tidak memenuhi panggilan penyidik.

Mereka juga tidak mengembalikan kerugian negara dan 271 orang memenuhi panggilan penyidik tapi belum mengembalikan kerugian negara.

Daftar nama mahasiswa tersebut merupakan data yang terbuka dan transparan, sehingga tidak perlu ditutupi ke publik.

Bagi, masyarakat yang mungkin lupa pernah menerima beasiswa bisa langsung melihatnya di https://reskrimsus-aceh.info.

Sony kembali menginformasikan, total anggaran beasiswa pada tahun 2017 adalah Rp22.317.060.000.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan kerugian negara Rp10.091.000.000.

Baca juga: Kompol Anton Praptono dari Polda Aceh Jadi Satgas Garuda Bhayangkara untuk Pasukan Perdamaian PBB

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved