Sim Keliling

SIM Bener Meriah, Berikut Jadwal dan Lokasi Perpanjangan SIM Pada Hari Rabu

Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi.

Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUNGAYO.COM/RASIDAN
Biaya pembuatan SIM 

Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM Keliling di Bener Meriah.

SIM Keliling juga dibagi kedalam beberapa Lokasi di Bener Meriah.

Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.

Baca juga: Kodim Bener Meriah Berikan Pembekalan Skill Memimpin di SMUN 2 Negeri Antara

Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.

Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah pada Rabu (7/9/2022).

Setiap Rabu, SIM keliling berlokasi di Simpang Tiga, Dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.

Hal tersebut diinformasikan oleh satlantas Bener Meriah, yang susunan jadwalnya sudah diatur dari hari Senin hingga Sabtu.

Sebagai informasi Satlantas Bener Meriah juga memberikan layanan kunjungan mobil SIM Keliling setiap hari Selasa dan Sabtu ke desa-desa yang berada di Bener Meriah.

Baca juga: Harga Kopi Gayo, Bener Meriah Alami Kenaikan, Aceh Tengah Masih Stabil

Jika Anda ingin mobil SIM Keliling mengunjungi desa, maka Anda dapat menghubungi ke 0821-6666-7887.

Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?

Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan,

Yaitu harusnya lebih dulu melengkapi naskah atau kriteria yang penting untuk dipenuhi saat perpanjangan SIM.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved