Berita Aceh
Polda Aceh Tangkap 30 Mafia BBM Subsidi, Sita Barang Bukti 8 Ton
Hingga kini para mafia BBM atau pelaku kriminal itu masih menjalani proses hukum di Polda Aceh serta Polres jajaran Polda setempat
TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh berhasil mengungkap kasus penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Aceh.
BBM yang diamankan sebanyak 8 ton dengan 30 orang pelaku atau mafia BBM terhitung 24 Agustus hingga 10 September.
Jumlah kasus yang diungkap dengan BBM sebanyak 8 ton sebanyak 21 kasus selain ditangkap tim Polda juga Polres jajaran Polda Aceh.
Hingga kini para mafia BBM atau pelaku kriminal itu masih menjalani proses hukum di Polda Aceh serta Polres jajaran Polda setempat.
Dikutip dari Serambinews.com, ini membuktikan, pelanggaran pendistribusian BBM subsidi di Provinsi Aceh sangat tinggi.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti BBM subsidi yang berhasil diamankan juga capai delapan ton lebih atau 8.757 liter.
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya merincikan, pengungkapan tersebut yakni:
Baca juga: Simak Syarat Penerima BLT BBM, Cara Cek Status Penerima hingga Cara Ajukan Diri Menjadi Penerima
Baca juga: Bantu Warga Dampak Kenaikan Harga BBM, Polres Aceh Tenggara Bagikan Bansos 400 Paket
* Subdit 4 Ditreskrimsus sebanyak 1 kasus dengan barang bukti (BB) 595 liter.
* Di Wilkum Polresta Banda Aceh sebanyak 1 kasus dengan BB 900 liter.
* Polres Aceh Tamiang 2 kasus dengan BB 425 liter
* Aceh Utara 2 kasus dengan BB 525 liter.
* Aceh Timur 2 kasus dengan BB 276 liter,
* Bireuen 1 kasus dengan BB 1.080 liter,
* Polres Pidie 1 kasus dengan BB 155 liter.
* Polres Gayo Lues 1 kasus dengan BB 230 liter,
Baca juga: Pasca Kenaikan BBM, Sopir Mopen dan Bentor di Aceh Tenggara Mulai Menaikkan Tarif Angkutan
Baca juga: Mahasiswa Aceh di Yogyakarta Protes Kenaikan Harga BBM dan Soroti Persoalan di Aceh
* Aceh Jaya 1 kasus dengan BB 211 liter
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/kasus-beasiswa.jpg)