Demo BBM
Ini 8 Tuntutan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di DPRK Aceh Tengah, Termasuk Tertibkan Izin Pertamini
Aksi yang sempat ricuh itu akhirnya dapat merumuskan surat nota kesepakatan antara massa dan pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Aksi demo menolak kenaikan harga BBM di Aceh Tengah telah lahir delapan butir nota kesepakatan, Senin (12/9/2022).
Demo dilancarkan mahasiswa dan masyarakat ke gedung DPRK Aceh Tengah.
Aksi yang sempat ricuh itu akhirnya dapat merumuskan surat nota kesepakatan antara massa dan pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Delapan poin kesepakatan biru di antaranya:
1. Menolak adanya kenaikan harga BBM
2. Mendesak Presiden RI untuk memberantas mafia minyak.
3. Meminta KPK untuk memeriksa BPH Migas terkait dugaan penyelewengan yang berimbas pada pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Rusuh di DPRK Aceh Tengah, 8 Mahasiswa Alami Luka dan Patah Tulang
4. Mendorong pemerintah agar mengoptimalkan produksi minyak dalam negeri yang sepenuhnya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyat.
5. Pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan untuk segera membentuk tim terpadu di Kabupaten Aceh Tengah untuk memberantas pengepul minyak dan memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran.
6. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab dalam upaya menaikkan upah buruh di Kabupaten Aceh Tengah.
7. Pihak terkait dalam hal ini Dinas Perijinan Kabupaten Aceh Tengah harus segera menertibkan HO Pertamini di 14 Kecamatan Kabupaten Aceh Tengah
8. Melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terdapat pihak yang tidak berhak mendapat manfaat tetapi memanfaatkan BBM bersubsidi.
Terkait tuntutan ini memberikan waktu kepada para pemangku kepentingan dua kali 24 jam untuk menyelesaikan petisi aksi.
Delapan rekomendasi tersebut akhirnya ditandatangani oleh perwakilan buruh atas nama Nurul Hidayat, Koordinator lapangan Saparuda IB, Dinas Penanaman Modal dan perizinan Ampun, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Jumadil Enka.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa Buruh Bawa Keranda Berwarna Hijau
Berikutnya Kasat Pol PP dan WH Ardiansyah, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kausarsyah, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah Wakil ketua 1 Edi Kurniawan, Anggota DPRK Aceh Tengah Muhammad Syahrul.
Serta anggota DPRK Kabupaten Aceh Tengah Eka Saputra Muhammad Abdi Nasution, Salman, Januar Effendi, Muzakir, dan mengetahui Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim dan Sekda Aceh Tengah Sibhandhy AP MSi.
Salah satu peserta aksi Muhammadin Syah mengatakan, bahwa BBM jenis pertalite sulit didapat di SPBU kota Takengon namun tersedia di Pertamini atau galon yang ada di pinggir jalan.
"Ini tentu ada mafia minyak, apakah izin pertamini itu jelas, kami minta ini diusut boleh penegak hukum," terangnya.
Hal itu juga akhirnya, dituangkan dalam poin ke tujuh dalam nota kesepakatan tersebut.
"Pihak terkait dalam hal ini Dinas Perijinan Kabupaten Aceh Tengah harus segera menertibkan HO Pertamini di 14 Kecamatan Kabupaten Aceh Tengah," terang peserta aksi. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS : Masyarakat Aceh Tengah Demo Besar-besaran Tolak Kenaikan BBM di Kantor DPRK