SIM Keliling
Pembuat SIM di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara Hanya 9 Orang pada Selasa 13 September 2022
Hari ini Selasa (13/9/2022) hanya sembilan orang yang tercatat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Hari ini Selasa (13/9/2022) hanya sembilan orang yang tercatat membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Proses pembuatan SIM tersebut berlangsung di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, Selasa (13/9/2022).
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono didampingi Kasat Lantas AKP Usman dan Baur SIM Aipda Mirwan Hadi, kepada TribunGayo.com, Selasa (13/9/2022),
mengatakan, saat ini ada 7 orang yang telah membuat SIM.
Baca juga: Wisata Kabupaten Aceh Tenggara, Treking Gunung TNGL Penuh Tantangan dan Mengasyikkan
Baca juga: Ini Harga Emas London dan Jonson Pertengahan September 2022 di Aceh Tenggara
Dari jumlah itu, yang membuat SIM A dua orang, SIM C sebanyak tujuh orang.
Intinya, selama ini yang mayoritas membuat SIM pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Agara AKP Usman, mengimbau kepada masyarakat, pedagang dan pelajar/mahasiswa untuk segera membuat SIM C maupun SIM A. (*)
Baca juga: Cegah Stunting di Aceh Tenggara, Puskesmas Darul Hasanah Gencarkan Pemberian Tablet Tambah Darah
Baca juga: Stok BBM di SPBU Kuning Aceh Tenggara Kosong