Nasional
Sebut TNI Gerombolan, Effendi Simbolon Dikecam, Dek Gam : Pengaduan Ke MKD DPR RI Telah Diterima
Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022.
TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon dikecam atas pernyataan menyebut TNI sebagai gerombolan.
Atas pernyataan Effendi Simbolon itu, ia kini dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK).
GMPPK melaporkan Effendi Simbolon pada, Selasa (13/9/2022).
Pelaporan ini merupakan buntut dari pertanyaan Effendi Simbolon yang menyebut TNI sebagai gerombolan.
Tidak hanya itu Effendi Simbolon juga menyinggung ketegangan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Baca juga: Anggota Komisi 3 DPR-RI Dek Gam Dukung Polres Aceh Tenggara Berantas Perjudian
"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022.
Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Adapun pokok pengaduan DPP GMPPK adalah Effendi Simbolon melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang rapat kerja dengan Kemenhan dan Panglima TNI Komisi I DPR RI tanggal 5 September 2022.
Dalam rapat tersebut Effendi Simbolon memang sempat menyebut TNI "kayak gerombolan".
Tak hanya itu, dia menyinggung ketidakharmonisan di tubuh TNI.
Hal ini diduga telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KASAD dengan Panglima TNI," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, dalam rapat pada Senin pekan lalu, Effendi berseloroh ketidakharmonisan hubungan Panglima TNI dengan KASAD adalah rahasia umum.
"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika.
Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD.
Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Sedianya, Dudung hadir dalam rapat dengan Komisi I DPR hari ini.
Namun, dia diwakili Wakil KSAD Letjen TNI Agus Subiyanto.
Rapat dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yugo Margono, dan KSAU Fadjar Prasetyo dari unsur pimpinan TNI.
Effendi heran mengapa kedua pimpinan di TNI itu saling mempertahankan egonya masing-masing.
Lantas menyebutkan, tindakan Andika dan Dudung merusak tatanan hubungan di TNI.
"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior di TNI," ucap dia. (*)
Kompas.com : "Dianggap Cemarkan TNI, Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD DPR RI",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Effendi-Simbolon-dan-Nazaruddin-Dek-Gam.jpg)