Berita Nasional
BSU Tahap 2 Akan Cair Minggu Ini, Cara Cek Status Penerima Buka Situs Dibawah Ini
Setelah verifikasi dan validasi dilakukan, maka dana BSU tahap 2 sebesar Rp 600 ribu bakal langsung ditransfer ke rekening penerima.
· WNI
· Pekerja harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) hingga Juli 2022.
· Gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta.
· Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
· Bukan TNI/Polri atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
· Bukan penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), dan Kartu Prakerja.
2. Rekening Terkendala
Penyebab lain kenapa BSU tidak cair adalah karena rekening mengalami kendala.
Adapun kendala yang dimaksud adalah rekening mengalami duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, hingga tidak terdaftar.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bahwa para calon penerima BSU yang tidak lolos disebabkan karena yang bersangkutan tidak memiliki rekening Bank Himbara.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan dua pilihan, yaitu membantu para calon penerima BSU untuk membuka rekening bank Himbara atau penyaluran BSU dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Ida juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap kendala-kendala yang terjadi dalam proses penyaluran BSU 2022.
"Rata-rata mereka tidak bisa disalurkan pada tahap pertama karena mereka tidak memiliki nomor rekening atau nomor rekeningnya salah input."
"Kami masih punya waktu untuk memperbaikinya, baik diperbaiki oleh pekerjanya maupun atas masukan dari perusahaan."
"Rata rata satu, karena tidak memiliki nomor rekening Himbara atau nomor rekening Himbaranya sudah mati, nanti ada verifikasi lanjutan," ujar Ida, dikutip dari laman resmi Setkab.