Berita Aceh
Dinas Pangan Aceh Sediakan Dana Subsidi Ongkos Transportasi Komoditas Pangan, Begini Cara Dapatnya
Dana bersumber dari APBA dan APBN itu untuk pengendalian harga bahan pokok komoditi pangan yang berpengaruh terhadap angka inflasi daerah
TRIBUNGAYO.COM - Dinas Pangan Aceh menyatakan, siap menanggung ongkos transportasi bahan pokok pangan tersebut jika mengalami kenaikan harga yang sangat tinggi.
Dana bersumber dari APBA dan APBN itu untuk pengendalian harga bahan pokok komoditi pangan yang berpengaruh terhadap angka inflasi daerah.
Karena itu, bagi yang ingin mendapat bantuan tersebut mengajukan surat permohonan subsidi ongkos angkut ke Dinas Pangan Aceh.
“Anggaran, untuk subsidi ongkos angkut bahan pokok yang mengalami kenaikan sangat tinggi itu, sudah tersedia di dalam sumber dana APBA dan APBN 2022,” kata Kadis Pangan Aceh, Cut Yusminar APi MSi kepada Serambinews.com, Senin (19/9/2022) di Banda Aceh.
Cut Yusminar mengatakan itu ketika dimintai tanggapannya terhadap pernyataan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko yang menyatakan, jika harga kebutuhan pokok beranjak naik, Presiden memerintahkan kepada pemerintah daerah harus menanggung biaya transportasinya.
Cut Yusminar menyatakan, tujuan pemerintah memberikan subsidi ongkos angkut untuk komoditi bahan pangan yang berpengaruh terhadap angka inflasi daerah.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Aceh Tengah Mulai Naik, Berikut Rinciannya!
Adalah supaya harga jual komoditi kebutuhan pokok pangan itu di pasar tradisional di daerah, tidak terlalu tinggi, sehingga dapat menekan lonjakan harga atau kenaikan indeks harga konsumen (IHK), yang bisa mengakibatkan angka inflasi daerah jadi tinggi.
Selain itu untuk membantu distributor/pemasok komoditi pangan tersebut, pengecer dapat menjual dengan harga standar.
Adapun bahan kebutuhan pokok yang berpengaruh terhadap angka inflasi daerah, jika harga naik di atas normal, sebut Kadis Pangan Aceh, Cut Yusminar, antara lain komoditi beras, minyak goreng curah dan kemasan, telur ayam ras.
Berikutnya gula pasir, tepung terigu, daging sapi, ikan, cabai merah, cabai rawit, cabai, bawang merah, bawang putih, kacang kedelai dan lainnya.
Cut Yusminar menjelaskan, cara untuk mendapatkan subsidi ongkos angkut komoditi pangan yang harganya cukup tinggi di daerah, Dinas Pangan Kabupaten/Kota atau Sub Dinas Pangan mencari penyalur, distributor atau pemasok komoditi yang harganya mahal di daerah datang ke Kantor Dinas Pangan Aceh, di Komplek Mahkamah Syariah Aceh.
"Datang ke Dinas Pangan Aceh untuk mengajukan surat permohonan subsidi ongkos angkut," katanya.
Baca juga: Harga BBM Naik, Kapolres Bener Meriah Bagikan Sembako kepada Masyarakat, Bantuan dari Kapolda Aceh
Dinas Pangan Aceh, akan memproses dan memberikan subsidi ongkos angkut kepada pemasok komoditi pangan yang harganya sedang tinggi di daerah.
Subsidi ongkos angkut bahan pangan itu, kata Kadis Pangan Aceh, Cut Yusminar, sudah pernah dilakukan Dinas Pangan Aceh untuk komoditi bawang merah dan telur ayam ras pada tahun 2021.
Bawang merah dipasok dari Nganjuk, Jawa Timur dan telur ayam ras, dipasok dari Sumut.
