Berita Nasional

PPATK Sudah 12 Kali Sampaikan ke KPK Terkait Keuangan Gubernur Papua, Ini Kasus yang Menjeratnya

Setoran tunai tersebut, di antaranya, digunakan untuk pembelian perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura.

TRIBUNNEWS.COM
Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Setoran tunai tersebut, di antaranya, digunakan untuk pembelian perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura atau senilai dengan Rp 550 juta.

TRIBUNGAYO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah sejak lima tahun yang lalu sudah menyampaikan hasil analisis sebanyak 12 kali kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil analisis yang disampaikan terkait keuangan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Variasi kasusnya ada setoran tunai dan setoran ke pihak lain sebesar Rp 1 miliar sampai ratusan miliar rupiah.

Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas Enembe di kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura) atau Rp 560 miliar.

Baca juga: Gempa Bumi Minggu Pagi Ini, 7,5 SR Guncang Papua Nugini dan 6,1 Goyang Sumatera Barat

Dugaan aliran dana dari Lukas Enembe itu merupakan setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu.

Selain itu, Lukas juga disebut melakukan setoran tunai 5 juta dollar Singapura.

Setoran tunai tersebut, di antaranya, digunakan untuk pembelian perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura atau senilai dengan Rp 550 juta.

PPATK juga sudah melakukan pembekuan dan penghentian transaksi kepada 11 jasa keuangan, seperti asuransi dan bank.

Nilai transaksi yang dibekukan Rp 71 miliar lebih. Mayoritas transaksi tersebut dilakukan oleh anak Lukas.

Baca juga: Wandi Gayo Akui Keunggulan Petarung Papua, Paskalis Tanoi, Siap Balas di Tarung Berikutnya

Sepertiga Dana Otsus Papua

Angka dugaan setoran uang dari Lukas Enembe hingga mencapai Rp 560 miliar bisa dibilang merupakan angka yang sangat fantastis.

Nilai tersebut setara sepertiga dana otonomi khusus atau dana otsus yang diterima Provinsi Papua di tahun 2022 yakni sebesar Rp 1,58 triliun.

Dikutip dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, pada tahun ini Provinsi Papua menerima data otonomi sebesar 2,211 triliun.

Dana otonomi ini meliputi dana otsus Rp 1,58 triliun, specific grants atau Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 963,9 miliar, dan block grant atau Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 616,9 miliar.

Baca juga: Wandi Gayo Siap Tarung dan Mohon Doa, Lawan Petarung Papua Paskalis Tanoi 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved