Selasa, 16 Juni 2026

Berita Nasional

Pendaftaran PPPK 2022 Segera Dibuka, Berikut Jadwal Pendaftaran PPPK Guru

Dengan jumlah kouta tersebut Menpan RB lebih mengutamakan untuk merekrut ASN untuk instansi daerah dan kemudiaan baru instansi pusat.

Tayang:
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
TRIBUN TIMUR
Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2022 segera dibuka. Berikut Jadwal Pendaftaran PPPK Guru. 

Khusus untuk seleksi PPPK Guru 2022 ada tiga kelompok prioritas pelamar.

3 Prioritas Pelamar PPPK Guru

Untuk penerimaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar yakni pelamar prioritas I, II dan III.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

Selain Jadwal Seleksi, Pemerintah Juga Beri Bocoran Soal Ujian Kompetensi PPPK 2022, Ayo Dipelajari

Syarat masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Adapun pelamar Prioritas II adalah THK-II.

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Berikut rincian tiga kategori prioritas pelamar PPPK Tahun 2022 yakni sebagai berikut:

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.

3 Kategori Pelamar yang Diprioritaskan Untuk Seleksi PPPK Guru 2022, Siapa Saja? Simak Rinciannya

Syarat pelamar prioritas I yakni masing-masing kategori tersebut harus sudah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021.

2. Pelamar Prioritas II

Pelamar Prioritas II PPPK 2022 adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II).

3. Pelamar Prioritas III

Prioritas III pelamar PPPK 2022 adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved