Berita Nasional

Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun, KPK: Harus Disertai Dokumen Resmi dari Tenaga Medis

"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut,"

TRIBUNNEWS.COM
Tim Kuasa Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mendatangi Gedung KPK, Jakarta. Guna menyampaikan ketidakhadiran Lukas Enembe pada Senin (26/9/2022). 

Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata Ali menegaskan.

Baca juga: VIDEO Gubernur Papua Transaksi Setor Tunai ke Kasino Judi Rp 560 M

"Oleh karenanya, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," ujarnya lagi.

Sebelumnya, Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menjelaskan, kedatangannya ke KPK membawa juru bicara dan dokter pribadi Enembe dilakukan untuk meyakinkan Pimpinan KPK terkait kondisi terakhir kliennya di Papua.

Ia berharap KPK bisa memberikan pelayanan terbaik terhadap Enembe dengan memperhatikan kondisi kesehatan tersebut.

“Meminta kebijaksaaan Bapak Pimpinan KPK untuk memperhatikan dari sisi pendekatan kemanusiaan agar Pak Lukas dapat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata Stefanus.

Diketahui, KPK telah mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

KPK lantas meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Ali Fikri lewat pesan tertulis, Kamis (22/9/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Harus Disertai Dokumen Resmi dari Tenaga Medis

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved