Video
VIDEO Gubernur Papua Transaksi Setor Tunai ke Kasino Judi Rp 560 M
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya 12 temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tidak wajar
TRIBUNGAYO.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya 12 temuan soal dugaan penyimpanan dan pengelolaan uang tidak wajar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
Di antaranya yakni transaksi setoran tunai ke kasino judi. Nilainya bahkan ditaksir mencapai Rp 560 miliar.
PPATK menduga Lukas Enembe terlibat judi di luar negeri.
Dari hasil analisis, Lukas Enembe diduga melakukan setoran tunai ke kasino judi senilai 55 juta dollar (Singapura).
Lukas Enembe juga diduga melakukan setoran tunai yang tidak wajar dalam jangka waktu pendek dengan nilai mencapai fantastis.
PPATK juga menemukan adanya pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 dollar Singapura atau sekitar 550 juta dengan metode setoran tunai.
Atas temuan tersebut, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi senilai Rp 71 miliar.
Anak Lukas Enembe diduga terlibat dalam transaksi mencurigakan tersebut.
Sementara itu, Lukas Enembe diduga juga memiliki manajer pencucian uang.
Hal ini diungkap oleh Menko Polhuka Mahfud MD. Mahfud MD menyebut, kasus yang menjerat Lukas Enembe bukan hanya perkara gratifikasi satu miliar.
Kasus lain yang kini terus didalami di antaranya terkait dana pengelolaan PON hingga dana operasional pimpinan.
Mahfud MD juga mengimbau Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan KPK. Selama ini, Lukas Enembe selalu mangkir dari penggilan.
Narator : Intan Mutia
Editor : Fachri Zikrillah