Berita Bener Meriah

Tim Supervisi Korwasda Bener Meriah Kunker Ke SMA Negeri 1 Syiah Utama

Kunjungan kerja ini untuk memastikan efektivitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran, baik akademik dan manajerial.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Jafaruddin
For TribunGayo.com
Tim Supervisi Koordinator Pengawas Daerah (Korwasda) SMA, SMK & SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bener Meriah, kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Syiah Utama, Samarkilang, kabupaten itu, Kamis, (22/9/2022). 

Laporan Budi Fatria I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, BENER MERIAH - Tim Supervisi Koordinator Pengawas Daerah (Korwasda) SMA, SMK & SLB Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bener Meriah, kunjungan kerja ke SMA Negeri 1 Syiah Utama, Samarkilang, kabupaten itu, Kamis, (22/9/2022).

Kunjungan kerja ini untuk memastikan efektivitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran, baik akademik dan manajerial.

Tim Supervisi Korwasda yang diketuai oleh Drs Kahirussalim bersama enam anggota berangkat dari Simpang Tiga Redelong Ibu Kota Kabupaten Bener Meriah sekira pukul 09.30 Wib, menuju sekolah yang terletak ujung sebelah timur kabupaten itu.

Rombongan baru tiba di sekolah tersebut sekira pukul 10.30 WIB, setelah menempuh perjalanan 57 kilometer.

Tim supervisi Korwasda disambut dengan hangat oleh Kepala sekolah dan seluruh civitas akademik SMA Negeri 1 Syiah Utama.

Baca juga: Jadi Pembina Apel Pagi di Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Ini Pesan Rektor UGL Aceh

Rombongan langsung diarahkan Ketua Koordinator Penyambutan Santi SPd, untuk memasuki ruang gedung media center yang telah dipersiapkan guna mengikuti seremoni kegiatan penyambutan.

Susasana haru dan lebih hikmat dirasakan tim dan pihak sekolah, ketika siswi sekolah tersebut Lisnawati membaca ayat suci Alquran, mengawali pembukaan kegiatan.

Sementara Kepala SMA Negeri 1 Syiah Utama Marsono, SPdI, saat menyampaikan sambutan menyebutkan, pihaknya merasa senang dan bahagia, dikunjungi tim supervisi Korwasda.

“Ahlan Wa Sahlan, selamat datang kepada tim supervisi Korwasda,” ujar Marsono, mengawali sambutan, dalam siaran pers yang diterima TribunGayo.com, Sabtu (24/9/2022).

Marsono juga meyebutkan kunjungan tim supervisi bermanfaat bagi pihaknya, karena dapat membimbing dan mensupervisi untuk memastikqn efektivitas dan mutu penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di sekolah yang ia pimpin, agar dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Keistimewaan dan 20 Persen Dana untuk Pendidikan Aceh, Bagaimana Malaysia?

 “Kami siap menerima dan menjalankan arahan dan bimbingan dari bapak dan ibu pengawas,” ujar Marsono.

Sementara itu Ketua Korwasda Drs Kahirussalim dan Pengawas Pembina SMA Negeri 1 Syiah Utama Razekansyah SPd, secara bergantian menyampaikan dasar hukum pelaksanaan pengawasan tersebut adalah Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 21 Tahun 2010.

Dalam Pasal 5 aturan itu menyebutkan tugas pokok Pengawas Sekolah adalah melaksanakan tugas pengawasan akademik dan manajerial pada satuan pendidikan yang meliputi penyusunan program pengawasan, pelaksanaan pembinaan.

Kemudian pemantauan pelaksanaan delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP), penilaian, pembimbingan dan pelatihan profesional guru, evaluasi hasil pelaksanaan program pengawasan, dan pelaksanaan tugas kepengawasan di daerah khusus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved