Berita Aceh

TA Khalid dan Pj Bupati Aceh Utara Temui Dirjen di Kementerian Lingkungan Hidup RI, Ini yang Dibahas

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan program 2.000 hektar Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh Utara.

Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi menyerahkan usulan Program Tanah Objek Reforma Agraria kepada Dirjen PKTL KLHK Dr Ruandha Agung Sugandi, di ruang kerjanya Rabu, (22/9/2022), yang disaksikan Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid, didampingi Camat Langkahan Ramli Jazuli serta Direktur Utama BUMD PT Bina Usaha Aceh Utara, T Asmoni Alwi. 

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTAPj Bupati Aceh Utara Azawardi AP MSi beserta Anggota Komisi IV DPR RI Ir H TA Khalid MM, bertemu dengan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (Dirjen PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Dr Ruandha Agung Sugandi, kemarin.

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan program 2.000 hektar Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Aceh Utara.

Sebelumya PJ Bupati Aceh Utara juga bersilaturrahmi dengan Forbes DPR-DPD RI asal Aceh.

Baca juga: Puskesmas Darul Hasanah di Aceh Utara Tekan Stunting, Ini Jumlah Kasus Tahun 2022

Usulan Permohonan TORA diserahkan langsung oleh Pj Bupati Aceh Utara Azwardi kepada Dirjen PKTL KLHK di ruang kerjanya pada Rabu, (22/9/2022).

Ikut disaksikan Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid, didampingi Camat Langkahan Ramli Jazuli serta Direktur Utama BUMD PT Bina Usaha Aceh Utara, T Asmoni Alwi.

Baca juga: Pariwisata Tanah Gayo Makin Maju Pesat, TA Khalid: Semua Pihak Harus Fokus

Pelepasan kawasan untuk areal penggunaan lain dalam Program TORA, dimungkinkan dapat menjadi solusi dalam menyelesaikan permasalahan atau sengketa tanah yang selama ini masih marak.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Gerindra Ir H TA Khalid MM mendorong KLHK melalui Ditjen PKTL merealisasikan rencana program TORA di Aceh Utara,

Baca juga: Mahasantri Aceh Utara Raih Juara Lomba Menulis Opini Tingkat Nasional 

"Kita berharap kepada pak Dirjen Agung Sugandi Ruanda dan Kemententerian LHK segera memproses legalitas terhadap program TORA, agar mereka masyarakat bisa segera memanfaatkannya", tegas TA Khalid.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved