Berita Aceh

Aceh Tenggara Tertinggi, Ini Rincian Usulan Penerima Bantuan Dana BPUM Kabupaten/Kota di Aceh

Bantuan BPUM yang akan disalurkan dalam waktu dekat merupakan bantuan pemerintah terkait bantuan untuk UMKM kenaikan harga BBM

Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Kadis Koperasi Usaha Kecil dan Usaha Menegah Aceh, Azhari 

TRIBUNGAYO.COM - Calon penerima dana Banpres Produk Usaha Mikro (BPUM)  2022 dari Aceh yang sudah mendaftar ke Kemenkop UKM di Jakarta, sebanyak 248.815 orang.

Dari jumlah itu, Kabupaten Aceh Tenggara terbanyak usulan sebanyak 49.062 orang.

Sedangkan yang paling sedikit adalah Kota Banda Aceh sebanyak 3.956 orang.

Bantuan BPUM yang akan disalurkan dalam waktu dekat merupakan bantuan pemerintah terkait bantuan untuk UMKM kenaikan harga BBM.

Dikutip dari Serambinews.com, Selasa (27/9/2022) menjelaskan, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh, Azhari SAg MSi menyebutkan, sampai tanggal 26 September 2022, jumlah calon penerima dana Banpres Produk Usaha Mikro (BPUM)  2022 dari Aceh yang sudah mendaftar ke Kemenkop UKM di Jakarta, sebanyak 248.815 orang.

“Dari 23 Kabupaten/Kota, yang paling banyak mendaftar dari Kabupaten Aceh Tenggara sebanyak 49.062 orang.

Baca juga: Pendataan Non-ASN akan Ditutup 30 September, Segera Lakukan Pendataan, Ini Syarat, Link, dan Alurnya

Baca juga: Ada Wisatawan Hanyut di Pantai Lhoknga, Ini Respons Kadisbudpar Aceh

Kedua Pidie 21.6124 orang dan ketiga Aceh Utara sebanyak 21.717 orang, ” kata Azhari kepada Serambinews.com, Senin (26/9/2022) di Banda Aceh.

Selain tiga daerah tadi, sebut Azhari, masih ada beberapa daerah lagi, yang jumlah pendaftarnya calon penerima dana BPUM 2022 nya cukup banyak.

Yaitu Bireuen sebanyak 17.207 orang, Aceh Barat 20.375 orang, Aceh Besar 16.167 orang, Kota Lhokseumawe 12.888 orang, dan Aceh Tamiang 12.769 orang.

Sementara daerah lainnya dibawah 10.000 orang, serta Kota Banda Aceh hanya 3.956 orang.

Capaian  jumlah pendaftran sebanyak 248.815 orang itu bisa tercapai, menurut Azhari, setalah Kementerian Koperasi UKM Pusat membuka pendaftaran sampai tiga tahap.

Tahap pertama jumlah pendaftarnya sebanyak 111.165 orang.

Tahap II bertambah sebanyak 44.856 orang.

Baca juga: Calo BPUM Berkeliaran di Aceh Tenggara, Kadis Koperasi Surati Semua Camat Agar Ingatkan Pengulu Kute

Baca juga: VIDEO VIRAL Aksi Begal Payudara di Semarang Terekam Kamera CCTV

Dan tahap III bertambah lagi sebanyak 92.794 orang.

Kementerian KoperasiUKM membuka kembali pendaftaran calon penerima dana BPUM 2022, pada tanggal 1 September 2022 lalu, kata Azhari, pertama untuk membantu pelaku UMKM atas kenaikan harga BBM subsidi bio solar dan pertalite sebesar 30- 32 persen.

Tentu akan menambah beban biaya bagi pelaku UMKM.

Kedua, kata  Azhari, pada tahun 2021 lalu, masih banyak calon pendaftar bantuan dana BPUM, belum  menerima bantuan.

Karena itu dalam pembukaan calon penerima dana BPUM tahun 2022, Dinas KoperasiUKM Kabupaten/Kota dan Provinsi, diminta untuk mengusulkan kembali calon penerima dana BPUM 2021.

Usulan itu bagi yang belum pernah menerima dana BPUM, untuk menjadi calon penerima dana BPUM 2022.

Pelaku UMKM yang telah mendaftar, kata petugas pendaftar calon penerima dana BPUM 2022 ditingkat Provinsi Aceh, Doni, mereka akan diverifikasi kembali oleh Tim Verifikasi Kemenkop UKM di Jakarta.

Penerima dana BPUM 2022 ini, dikhususkan kepada pelaku usaha UMKM yang belum pernah menerima dana BPUM tahun 2020 dan 2021.

Baca juga: Pendaftaran PPPK 2022, Cek Pengumuman Lowongan di Link Ini

Baca juga: Terdakwa Kasus Kulit Harimau Jalani Sidang PN Bener Meriah, Saksi Ahli Diperiksa, Bagaimana Ahmadi?

Bagi yang sudah pernah menerima dana BPUM, kemungkinan namanya tidak akan muncul lagi dalam SK Penerima dana BPUM 2022 yang akan diterbitkan Kemenkop UKM dalam waktu dekat ini.

Menurut catatan sebut Doni, pada tahun 2021, penerima dana BPUM dari Aceh jumlahnya mencapai 300.879 orang dan tahun 2021 291.784 orang.

Jumlah bantuan dana BPUM tahun 2022 ini, belum disebutkan KemenkopUKM besaran nilainya berapa.

Tapi untuk bantuan 2020 lalu nilainya cukup besar mencapai Rp 2,4 juta/pelaku UKM dan tahun 2021, nilainya berkurang menjadi Rp 1,2 juta/pelaku UMK.

Pengurangan nilai bantuan dana BPUM tahun 2021 itu, kata Doni, sejalan dengan menurunnya penerimaan keuangan negara, akibat dampak dari pandemi covid 19.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Usulan Calon Penerima Bantuan Dana BPUM dari Aceh Capai 248.815 Orang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved