SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Hari Ini Berlokasi di Simpang Tiga, Simak Tata Cara Perpanjangannya
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Mawaddatul Husna
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Bagi Anda Rakan sebet yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A atau SIM C yang telah habis.
Anda dapat memanfaatkan layanan SIM keliling di kabupaten Bener Meriah.
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah.
SIM keliling juga dibagi kedalam beberapa lokasi di Bener Meriah.
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca juga: Banjir Bandang, Dua Jembatan Putus di Kampung Wih Ni Duren Bener Meriah
Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM Keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM Keliling di Bener Meriah pada Rabu (28/9/2022).
Setiap Rabu, lokasi titik lokasi SIM Keliling berada di Simpang Tiga dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Baca juga: Seorang Suami di Bener Meriah Benturkan Kepala Isterinya ke Lantai hingga Pingsan, Bermula Cekcok
Melansir dari jadwalsimkeliling.info/sim-keliling-aceh untuk masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dilakukan
Yaitu harusnya lebih dulu melengkapi naskah atau kriteria yang penting untuk dipenuhi saat perpanjangan SIM.
Berikut persyaratan perpanjangan SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon.
- Fotocopy SIM lama 1 lembar
- Fotocopy KTP yang masih aktif 1 lembar
- SIM dan KTP yang asli harap dibawa juga
- Menyertakan surat sehat dari dokter.
Tata Cara Mengurus SIM di SIM Keliling
- Datang lebih awal.
- Persiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan.
- Berikan pada petugas syarat-syarat yang telah disiapkan tadi.
- Mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.
- Cek kesehatan, Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan.
- Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM Keliling.
- Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.
Biaya Perpanjangan SIM
Melansir dari Ditlantaspoldaaceh.com mengenai biaya perpanjangan SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.
Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar RP 80.000.
Untuk biaya perpanjangan SIM c sebesar RP 75.000.
Nah, rakan sebet untuk anda yang berdomisili di kabupaten Bener Meriah bisa memanfaatkan SIM Keliling ini untuk memperpanjang SIM anda yang masa berlakunya sudah habis.
Serta dari Satlantas Polres Bener Meriah sendiri telah menentukan jadwal kunjungan SIM Keliling ke desa-desa tertentu pada Selasa dan Sabtu.
Bagi Anda yang desanya ingin dikunjungi mobil SIM Keliling dapat menghubungi nomor 0821 6666 7887. (TribunGayo.com/Cut Eva Magfirah)
Baca juga: VIDEO Terdakwa Kasus Kulit Harimau Jalani Sidang PN Bener Meriah
Baca juga: Terdakwa Kasus Kulit Harimau Jalani Sidang PN Bener Meriah, Saksi Ahli Diperiksa, Bagaimana Ahmadi?