Berita Bener Meriah
Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Rp 700 Juta dan Alat Berat, Tujuh Pelaku Diringkus
Polres Bener Meriah berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian uang senilai Rp 700 juta dan pencurian alat Eskavator bernilai Rp 250 juta
Penulis: Romadani | Editor: Jafaruddin
Uang tersebut keseluruhannya uang pecahan seratus ribu rupiah.
Baca juga: Sidang Kasus Perdagangan Kulit Harimau, Pengacara Terdakwa: Pembeli Petugas Gakkum yang Menyamar
Kemudian barang bukti lain, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dengan nomor Polisi BL 3405 KAG, dua buah helm dan satu buah tas ransel berwarna biru.
Untuk yang diduga sebagai pelaku pencurian alat Berat Excavator Polres Bener Meriah berhasil menangkap empat orang tersangka.
Mereka adalah JN (21) dan WR (19), keduanya warga Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.
Dua tersangka lainnya SI (26) warga Kecamatan Hinay Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan SF (28) warga Kecamatan Deleng Opisen Kabupaten Aceh Tenggara.
Keempat tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Bener Meriah.
Baca juga: Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Warganet Indonesia Kecewa
"Jika terbukti bersalah pelaku pencurian ini akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana," jelas AKBP Indra Novianto (*)