Berita Aceh Tenggara
Sembilan Mobil Plat Merah Pemkab Aceh Tenggara Dilelang, Lima tak Laku, Dewan: Kondisi Tak Dirawat
Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara melelang sembilan mobil dinas berbagai merek yang selama digunakan pejabat pemerintah setempat.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara melelang sembilan mobil dinas berbagai merek yang selama digunakan pejabat pemerintah setempat.
Dari jumlah itu, empat unit mobil. Sedangkan lima lagi tak laku terjual.
Menyangkut tak terjualnya mobil dinas milik Pemkab Agara ini, Anggota Komisi A DPRK Aceh Tenggara, Supian Sekedang menyebutkan mobil tersebut tidak terjual karena kondisinya tidak terawat.
"Gimana mobil yang dilelang mau laku terjual, kalau kondisinya tak terawat apalagi kalau sampai seperti besi tua," ujar Supian, politisi Partai Demokrat itu.
Baca juga: Ambulans dan Mobil Dinas Terjemur Berbulan, Anggota DPRK Aceh Tenggara: Dibeli dengan Uang Rakyat
Menurut dia, seharusnya, mobil dinas sebelum dilelang, kondisinya harus baik dan bila perlu diperbaiki dulu.
Misalnya mesin mobil harus menyala dan kondisi mobil bisa dijalankan.
Kalau kondisi mobil seperti ini pasti banyak yang membeli apabila dilelang.
“Tetapi, kenyataan tidak, mobil dinas tidak dirawat dibiarkan terjemur sehingga ini juga akan mempengaruhi minat orang untuk membelinya,” ujar Supian.
Karena apabila mereka hitung-hitungan harga perbaikan mobil setelah dijual di pasaran, tak juga menguntungkan dan mereka menganggap seperti beli besi tua saja yang bisa ditimbang kilau.
Baca juga: Anggota Komisi A DPRK Aceh Tenggara Minta Pemkab Tertibkan Aset Tanah dan Kendaraan
Contohnya, seperti mobil jenis Nissan Opel yang ada di Halaman Kantor Bupati Aceh Tenggara, kondisi kaca mobil pecah, ban mobil tak ada, mesin mati, jok mobil tak sempurna dan lainnya.
Disebutkan Supian Sekedang, penyebab mobil dinas sampai kondisinya seperti "besi tua" ini karena lemahnya pengawasan dari pihak aset.
Seharusnya, mobil di saat diberikan kondisi baik dan difoto dalam serah terima, setidaknya mobil dikembalikan dalam kondisi baik juga.
Karena Pemkab Aceh Tenggara juga ada yang mengalokasikan anggaran pemeliharaan mobil dinas milik jajaran Pemkab Agara.
Baca juga: Cegah Kelangkaan Urea Bersubsidi di Aceh Tenggara, Kadistan: Tahun 2023 Rencana Distop untuk Sawit
Secara terpisah, Kabid Aset DPKD Kabupaten Aceh Tenggara, Bintang Terang, mengatakan, dari sembilan mobil yang telah dilelang, ada empat mobil yang sudah laku terjual dengan harga di atas limit.
Sedangkan lima unit lagi tak laku alias tak ada penawarnya.(*)