Berita Nasional

Fraksi Gerindra Dukung Revisi UUPA 2023, TA Khalid Sebut PA dan KPA Temui Fraksi Lakukan Komunikasi

Revisi UUPA yang sudah masuk dalam Program Legilasi Nasional (Prolegnas) Perioritas 2023.

Editor: Rizwan
TribunGayo/Fikar W Eda
Illiza Sa'duddin Djamal dan TA Khalid saat menyerahkan naskah permohonan revisi UUPA kepada pimpinan Baleg DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (7/9/2022) 

TRIBUNGAYO.COM - Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyatakan dukungan terhadap revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

Revisi UUPA yang sudah masuk dalam Program Legilasi Nasional (Prolegnas) Perioritas 2023.

Tentu diharapkan pada pembahasan ke depan dapat sesuai aspirasi masyarkat Aceh.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dikutip Ketua DPD Partai Gerindra Aceh, TA Khalid dalam perbincangan dengan Pemred Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, serta Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

TA Khalid yang juga Anggota DPR RI asal Aceh itu menyampaikan, sejak awal pengesahan masih banyak pihak yang beranggapan UUPA tidak selaras dan tidak seutuhnya mengikuti MoU Helsinki tahun 2005 lalu.

"Sehingga banyak pasal yang tidak terealisasi dan tidak sesuai harapan teman-teman di lapangan," jelas TA Khalid.

Atas dasar itu, beberapa kali petinggi di Partai Aceh (PA) dan Komite Peralihan Aceh (KPA) menjumpai petinggi Partai Gerindra.

Baca juga: Illiza Saduddin Djamal dan TA Khalid Serahkan Permohonan Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2023

"Beberapa kali PA dan KPA jumpa dengan fraksi, dengan Sekjen kami Pak Muzani (Ahmad Muzani) melakukan komunikasi dan koordinasi terkait keinginan revisi ini," jelas TA Khalid.

"Dan insya Allah saya mendapatkan perintah secara partai untuk mengawal, melaksanakan perubahan (revisi) ini sesuai dengan harapan masyarakat Aceh sendiri," tambahnya.

Ia melanjutkan, Gerindra menunggu draf dari Aceh dan meminta agar satu draf saja yang sudah disepakati bersama supaya mudah dibawa ke dalam pembahasan revisi.

Meski demikian, hingga saat pihaknya mengaku belum mendapatkan draf kongkret dari Aceh terkait revisi UUPA ini.

"Tugas saya sebagai Anggota Banleg adalah bagaimana mewakili rakyat Aceh untuk memperjuangkan masuk dalam Prolegnas Prioritas," kata TA Khalid.

Ia menyampaikan terkait draf Revisi UUPA ini agar dibuka koordinasi dan komunikasi selebar-lebarnya, tetapi tujuan akhir bisa dikerucutkan sekerucut-kerucutnya.

"Silakan berkoordinasi, silakan buka ruang ke publik, silakan siapa saja punya draf tapi muaranya satu, masuk ke DPRA setelah disaring dari semua draf ada, lahir diparipurnakan sehingga draf ke Jakarta yang masuk cuma satu," harapnya.

Baca juga: Anggota Baleg DPR RI, Illiza Saduddin Djamal, Revisi UUPA Diusul dalam Proglegnas Prioritas 2023

Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved