Berita Nasional

Fraksi Gerindra Dukung Revisi UUPA 2023, TA Khalid Sebut PA dan KPA Temui Fraksi Lakukan Komunikasi

Revisi UUPA yang sudah masuk dalam Program Legilasi Nasional (Prolegnas) Perioritas 2023.

Editor: Rizwan
TribunGayo/Fikar W Eda
Illiza Sa'duddin Djamal dan TA Khalid saat menyerahkan naskah permohonan revisi UUPA kepada pimpinan Baleg DPR RI di Gedung DPR RI, Rabu (7/9/2022) 

Ketua DPD Partai Gerindra Aceh sekaligus Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid menyampaikan, kemungkinan dimulainya pembahasan revisi ini pada awal September 2022 nanti.

Meski belum ada draf revisi UUPA yang kongkret dari Aceh, para anggota dewan di Senayan yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh, sepakat memperjuangkan revisi UUPA masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

"Di sini revisi UUPA sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, kalau oh kami orang Aceh gak sepakat revisi, ya gak apa-apa gak direvisi," jelas TA Khalid.

Ia menyampaikan, pihaknya dengan Forbes Aceh telah meneken bersama agar revisi UUPA masuk ke Badan Legislasi (Banleg).

"Tujuannya apa, agar masuk dulu Prolegnas Prioritas, karena kalau tidak masuk, sepakat pun orang Aceh mau rubah, gak bisa," jelas TA Khalid.

"Istilahnya mau naik bus gak ada bus, nah ini kita sediakan bus dulu, tapi karena draf dari Aceh gak siap, kami mencoba menyediakan bus untuk revisi.

Masalah nanti orang Aceh sepakat gak usah revisi, ya gak usah yang penting bus sudah ada," tambahnya.

Baca juga: DPRA: Perlu Sangat Hati-hati dan Teliti dalam Finalisasi Draf Revisi UUPA

Secara pribadi, TA Khalid berpendapat sangat setuju kalau UUPA direvisi karena ada sejumlah pasal yang belum terakomodir sebagaimana kesepakatan MoU Helsinki.

Selanjutnya, ada banyak pasal yang tereliminir akibat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), dengan demikian momen ini menjadi kesempatan emas memperbaiki UUPA melalui revisi.

"Kemudian ada banyak pasal kadaluarsa, contohnya seperti gugatan ke Mahkamah Agung (MA), gak bisa lagi gugatan (soal sengketa Pilkada ke MA), dia harus ke MK. Ini kan harus dirubah," jelas TA Khalid.

Begitu juga tentang dana otonomi khusus (otsus) dari pusat ke Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027 mendatang.

"Tapi ini revisi UUPA bukan hanya berbicara dana otsus, kalau saya pribadi kewenangan Aceh yang harus lebih dipentingkan sesuai dengan MoU Helsinki," pungkasnya.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Fraksi Gerindra DPR RI Dukung Revisi UUPA Sesuai Aspirasi Rakyat Aceh, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved