Berita Aceh Tenggara

Curi Pagar Bandara Alas Leuser, Dua Warga Aceh Tenggara Ini Diringkus Polisi

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, meringkus tersangka pencuri dan penadah barang curian pagar Bandara Alas Leuser Kutacane

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com/Asnawi
Dua warga Aceh Tenggara sebagai tersangka kasus pencuri dan penadah hasil curian Bandara Alas Lauser ketika diamankan Polres Aceh Tenggara, Senin (3/10/2022) 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, meringkus tersangka pencuri dan penadah barang curian pagar Bandara Alas Leuser Kutacane.

Kedua tersangka adalah pelaku pencurian inisial, HO (35) warga Desa Alur Buluh, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara ditangkap di sebuah kedai kopi Desa Baksako, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (29/9/2022) Sekira pukul 19.30 WIB.

Lalu JA, sebagai penadah barang curian pagar Bandara Alas Leuser ditangkap di rumahnya di Desa Bambel Baru Kecamatan Bukit Tusam sekira pukul 20.00 WIB.

Penangkapan dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH beserta Kanit Buser dan anggota Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Polisi juga mengamankan dari tangan tersangka besi pagar mencapai 120 kilogram.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH mengatakan kepada TribunGayo.com, Senin (3/10/2022) mengatakan, besi pagar Bandara Alas Leuser dicuri pada tanggal 26 September 2022 sekira pukul 04.30 WIB.

Baca juga: Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Pagar Bandara Alas Leuser Aceh Tenggara di Kedai Kopi

Sedangkan tersangka HO berhasil diungkap polisi pada tanggal 29 September 2022 sekira pukul 19.30 WIB.

Kapolres Agara AKBP Bramanti menjelaskan, pada Senin, 26 September 2022, sekira pukul 04.00 WIB telah terjadi pencurian pagar besi di Bandara Alas Leuser di Desa Alur Buluh dan Tenembak Sako, Kecamatan Bukit Tusam.

Pada saat petugas melaksanakan patroli dan melihat pagar sudah dalam keadaan rusak da hilang sebagian pagar besi yang hilang dicuri oleh orang tak di kenal sepanjang 25 meter kerugian sekitar Rp 11 juta.

Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian besi Pagar Bandara Alas Leuser berinisial HO.

Saat itu sedang berada di kedai kopi Di Desa Tenembak Sako, Kecamatan Bukit Tusam.

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung mendatangi rumahnya dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian besi pagar Bandara Alas, berinisial HO.

Baca juga: Pagar Bandara Alas Leuser di Aceh Tenggara Digondol Maling

Berdasarkan keterangan dari tersangka HO, telah mengakui bahwa benar yang melakukan pencurian besi pagar Bandara Alas Leuser tersebut adalah dirinya, dan besi pagar tersebut telah dijual kepada JA di Desa Bambel Baru Kecamatan Bukit Tusam.

Sekira pukul 20.00 WIB tim bergerak ke rumah warga di Desa Bambel Baru dan menyita besi pagar tersebut bersama JA sebagai tersangka penadah barang curian pagar Bandara Alas Leuser Kutacane.

Kedua pelaku dan barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)

Baca juga: Cuaca Aceh Tenggara, Rata-rata Dilanda Hujan Ringan hingga Sedang, Waspada Hujan Disertai Petir

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved