Berita Aceh Tenggara

Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Pagar Bandara Alas Leuser Aceh Tenggara di Kedai Kopi

Pria paruh baya tersebut diringkus polisi di sebuah kedai kopi Desa Baksako, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (29/9/2022).

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Personel Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan barang bukti berupa pagar Bandara Alas Leuser setelah meringkus pelaku. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Tenggara, mengamankan tersangka HO (35) warga Desa Alur Buluh, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, yang diduga pelaku pencurian Pagar Bandara Alas Leuser.

Pria paruh baya tersebut diringkus polisi di sebuah kedai kopi Desa Baksako, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Kamis (29/9/2022).  

Tersangka ditangkap diduga karena melakukan pencucian besi pagar Bandara Alas Leuser Kutacane Desa Alur Buluh, Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan itu langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH beserta Kanit Buser dan anggota Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Baca juga: Pagar Bandara Alas Leuser di Aceh Tenggara Digondol Maling

Polisi juga mengamankan dari tangan tersangka besi pagar mencapai 120 kilogram.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir SH MH, mengatakan, besi pagar Bandara Alas Leuser dicuri pada tanggal 26 September 2022 sekira pukul 04.30 WIB.

Sedangkan tersangka HO berhasil diungkap polisi pada 29 September 2022 sekira pukul 19.30 WIB.

Kata Kapolres AKBP Bramanti, pada Senin, 26 September 2022, sekira pukul 04.00 WIB telah terjadi pencurian pagar besi di Bandara Alas Leuser di Desa Alur Buluh dan Tenembak Sako, Kecamatan Bukit Tusam.

Baca juga: Polisi di Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Pada saat itu, petugas melaksanakan patroli dan melihat pagar sudah dalam keadaan rusak dan hilang sebagian pagar besi.

Karena sudah hilang dicuri oleh orang tak dikenal sepanjang 25 meter, sehingga pihak bandara mengalami kerugian sekitar Rp 11 juta.

Kemudian Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara, melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pelaku pencurian besi Pagar Bandara Alas Leuser berinisial HO.

Saat itu tersangka sedang berada di kedai kopi Di Desa Tenembak Sako, Kecamatan Bukit Tusam.

Selanjutnya setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian besi pagar Bandara Alas, berinisial HO.

Baca juga: Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pencurian Rp 700 Juta dan Alat Berat, Tujuh Pelaku Diringkus

Menurut Kapolres, tersangka HO mengakui, dirinya yang melakukan pencurian besi pagar Bandara Alas Leuser tersebut.

Besi pagar tersebut telah dijual kepada penadah di Desa Bambel Baru Kecamatan Bukit Tusam.

Sekira pukul 20.00 WIB tim bergerak ke rumah warga di Desa Bambel Baru dan menyita besi pagar tersebut.

Pelaku dan barang bukti tersebut telah dibawa dan diamankan ke Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved