SIM Keliling

SIM Aceh Tenggara, Hari Ini Satlantas Layani 19 Orang Membuat SIM

Pelayanan pembuatan SIM dibuka Senin hingga Sabtu di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Personil Satlantas Polres Aceh Tenggara sedang memproses pembuatan SIM C kepada masyarakat, di Kantor Satlantas, Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara. 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE  - Sebanyak 19 orang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara, Senin (3/10/2022).

Pelayanan SIM berlangsung di Satlantas berlokasi Desa Kutarih Kecamatan Babussalam.

"Hari ini ada 19 orang yang telah membuat SIM dan terus bertambah yang menggunakan SIM A, B dan C," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono didampingi Kasat Lantas AKP Usman dan Baur SIM, Aipda Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Senin (3/10/2022).

Menurut Kapolres, untuk persyaratan pembuatan SIM photo copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan kesehatan.

Dan, pelayanan pembuatan SIM dibuka Senin hingga Sabtu di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara.

Baca juga: Curi Pagar Bandara Alas Leuser, Dua Warga Aceh Tenggara Ini Diringkus Polisi

Seperti diketahui, Berdasarkan informasi biaya perpanjang SIM yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa untuk biaya perpanjang SIM jenis SIM A Rp 80.000, SIM B I Rp 80.000, SIM B II Rp 80.000, dan SIM C Rp 75.000.

Biaya SIM itu belum termasuk biaya tes kesehatan dan juga tes psikologi.

Berikut ini daftar lengkap biaya perpanjangan SIM A, SIM B, dan SIM C:

* SIM A dan A Umum: Rp 80.000

* SIM B dan B1 umum: Rp 80.000

* SIM B2 dan B2 Umum: Rp 80.000

* SIM C: Rp 75.000, SIM C1: Rp 75.000, SIM C2: Rp 75.000 dan SIM D: Rp 30.000.(*)

Baca juga: Lubang di Jalan Nasional Penghubung Aceh Tenggara - Gayo Lues Ancam Keselamatan Pengendara 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved