Berita Nasional

Kabar Gembira, Program Kartu Prakerja Berlanjut, Bantuan Diterima Naik Jadi Rp 4,2 Juta/Orang

Tahun 2023, pemerintah menambah bantuan yang diterima sebesar Rp 4,2 juta per orang dari diterima tahun 2022 selama sebesar Rp 2,4 juta

Editor: Rizwan
Sumber Web Kompas.com
Kartu prakerja gelombang 36 kembali dibuka 

TRIBUNGAYO.COM - Program Kartu Prakerja yang diluncurkan pada pandemi Covid-19 akan berlanjut  tahun 2023.

Konsepnya murni sebagai program peningkatan kemampuan pekerja untuk tahun depan.

Sedangkan konsep prakerja semi bantuan sosial atau bansos yang dilakukan selama ini hanya akhir 2022 ini.

Tahun 2023, pemerintah menambah bantuan yang diterima sebesar Rp 4,2 juta per orang dari diterima tahun 2022 selama sebesar Rp 2,4 juta.

Dikutip di Kompastv, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program kartu prakerja dengan skema normal adalah program yang difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja. 

Yakni berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka, Simak Cara Daftar dan Tips Lolos Kartu Prakerja

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” kata Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja, dalam siaran pers yang diterima Kompas TV, Senin (3/10/2022). 

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” lanjutnya.

Airlangga menjelaskan, besaran bantuan yang diterima peserta untuk program prakerja 2023 adalah senilai Rp4,2 juta per individu.

Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Sedangkan dalam kartu prakerja semi bansos saat ini, peserta menerima bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

Kedua, dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan Rp600.000 selama 4 bulan terakhir, dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang akan dibayarkan Rp50.000 setiap survei akun.

Baca juga: Bagi Belum Lolos, Ini Kesempatan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 44

Selain itu, program  tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya.

Seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja.

"Guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved