Berita Aceh Tenggara

Komisi A DPRK Minta Pemkab Aceh Tenggara Pasangkan Stiker di Mobil Dinas

Untuk tertib seluruh aset milik Pemkab Aceh Tenggara, mobil dinas yang digunakan pejabat ASN agar dipasangkan stiker

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
TribunGayo/Asnawi
Anggota Komisi A DPRK Aceh Tenggara Supian Sekedang 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Untuk tertib seluruh aset milik Pemkab Aceh Tenggara, mobil dinas  yang digunakan pejabat ASN agar dipasangkan stiker dari masing-masing instansi terkait.

"Masih ada mobil dinas milik Pemkab yang terkadang pakai plat modifikasi dan untuk menertibkan dan mendatanya harus dipasang stiker agar diketahui kalau mobil itu dibeli dari uang rakyat dan bisa diawasi semua pihak.

Selama ini akibat pengawasan yang lemah mobil banyak rusak dan tak diurus di dari OPD. Kita sudah pantau yang mobil dinas terbengkalai tersebut," ujar anggota Komisi A DPRK Aceh Tenggara, Supian Sekedang kepada TribuGayo.com, Selasa (4/10/2022).

Politisi dari Partai Demokrat menyampaikan, pemasangan stiker akan diketahui oleh masyarakat.

Sementara itu, Kabid Aset Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah DPKD Aceh Tenggara Bintang Terang, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk pemasangan stiker untuk setiap mobil dinas milik Pemkab Agara.

"Kita akan laporkan ke pimpinan harapan anggota dewan tersebut," katanya.(*)

Baca juga: Dinas Pertanian Aceh Tenggara tidak Miliki Data Kuota Pupuk Urea di Kios Pengecer

Baca juga: Cuaca Aceh Tenggara, Rata-rata Hujan Ringan, Waspada Hujan Lebat di Dua Kecamatan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved