Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo: Istri Saya Tidak Bersalah, Justru Menjadi Korban

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu Yosua"

Tribun Kaltim
Mantan kadiv propam Polri, Ferdy Sambo bersikeras membela istri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. 

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yoshua," katanya.

TRIBUNGAYO.COM - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bersikeras membela sang istri, Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan kadiv propam Polri ini menyebut istrinya tidak bersalah dan justru menjadi korban.

Ferdy Sambo menyampaikan hal itu usai menjalani penyerahan berkas perkara tahap kedua di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

"Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," katanya, di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022), dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: Menangis Dibawa ke Rutan Mabes Polri, Istri Ferdy Sambo: Titip Anak Saya di Rumah dan di Sekolah

Ferdy Sambo menegaskan dirinya siap menjalani proses hukum.

Ferdy Sambo pun mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak yang terdampak termasuk orangtua dari Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Yoshua," katanya.

Sementara itu, dalam keterangan yang diberikan kepada pengacara yakni Arman Hanis, Ferdy Sambo mengaku akan memasrahkan dirinya kepada majelis hakim saat persidangan.

Kata Ferdy Sambo, pembunuhan tersebut terjadi karena emosinya yang memuncak setelah mendengar soal dugaan pelecehan terhadap sang istri.

“Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri saya.

Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami,” ucap Ferdy Sambo sebagaimana diucapkan ulang Arman Hanis, Rabu (5/10/2022), mengutip Kompas.com.

Baca juga: Polri Buka Suara Terkait Keterlibatan Tiga Kapolda dalam Kasus Ferdy Sambo

Pada Rabu (5/10/2022), Polri melimpahkan berkas perkara dan tersangka pembunuhan Brigadir J ke Kejaksaan.

JPU kini tengah menyiapkan seluruh surat dakwaan terhadap kelima tersangka.

Kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Bersikeras Putri Candrawathi Tak Bersalah dan Jadi Korban dalam Kasus Brigadir J

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved