Selebritis

Perjalanan Kasus KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Polisi Nyatakan Ada Unsur Tindak Pidana KDRT

Adapun diberitakan, penganiayaan terhadap Lesti Kejora itu terjadi pada Rabu (28/9/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kediamannya

TRIBUNNEWS.COM
Perjalanan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar. 

Adapun diberitakan, penganiayaan terhadap Lesti Kejora itu terjadi pada Rabu (28/9/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kediamannya.

TRIBUNGAYO.COM - Penyanyi dangdut, Lesti Kejora mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Rizky Billar.

Kasus KDRT yang menimpa pasangan Leslar ini mengejutkan sebagian masyarakat.

Pasalnya, Rizky Billar dan Lesti Kejora kerap tampil harmonis dan romantis.

Kasus KDRT yang menimpa pasangan Leslar ini berawal dari Lesti Kejora mengetahui suaminya berselingkuh.

Kabar yang beredar, Rizky Billar yang marah setelah Lesti Kejora minta dipulangkan ke rumah orang tua, nekat membanting hingga mencekik istrinya.

Baca juga: Tak Hanya Wajah, Leher, Ternyata Lesti Kejora juga Alami Luka di Bagian Sensitif Tubuhnya

Adapun diberitakan, penganiayaan terhadap Lesti Kejora itu terjadi pada Rabu (28/9/2022) dini hari sekira pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB di kediamannya.

28 September 2022: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar

Kabar yang menggemparkan publik itu bermula dari laporan yang dibuat oleh Lesti Kejora.

Kabar KDRT pada dirinya muncul pertama kali di publik pada Kamis, (29/9/2022).

Bukti laporan Lesti Kejora terhadap Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Malam sebelum kabar itu beredar, Lesti Kejora telah melaporkan Rizky Billar atas dugaan tindak pidana KDRT.

Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT. Foto TRIBUNNEWS.COM
Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar atas dugaan KDRT. Foto TRIBUNNEWS.COM 

Lesti Kejora melaporkan suaminya, ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9/2022) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kedatangan Lesti Kejora itu dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Iya benar saudari L (Lesti) datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan perihal kasus dirinya (alami) KDRT," kata Nurma Dewi, Kamis (29/9/2022) sebagaimana dilansir Tribunnews.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved