Berita Aceh Tengah
Catat! HPI Aceh Tengah Buka Pendaftaran Sertifikasi untuk 50 Tour Guide dan Leader
Kegiatan sertifikasi kompetensi di Aceh Tengah ini akan dimulai pada awal November 2022 mendatang.
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pariwisata Diyafa Kencana Indonesia bekerja sama dengan Himpunan Pramuwista Indonesia (HPI) Aceh Tengah membuka sertifikasi kompetensi untuk 50 tour guide dan 50 tour leader.
Sebanyak 100 peserta tersebut nantinya akan mengikuti sertifikasi kompetensi bersama LSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kementrian Pariwisata (Kemenpar) di Kota Medan.
Kegiatan sertifikasi kompetensi ini akan dimulai pada awal November 2022 mendatang.
Namun, HPI Aceh Tengah telah membuka pendaftaran sejak Jumat (7/10/2022).
Ketua HPI Aceh Tengah Andi Rahman, kepada Tribungayo.com, Jumat (7/10/2022) mengatakan untuk peserta yang ingin bergabung dapat memenuhi sejumlah persyaratan.
Persyaratan yang dimaksud diantaranya, KTP, biodata, ijazah terakhir, sertifikasi yang berhubungan, surat rekomendasi dari lembaga, pas foto latar merah, mengisi formulir, foto saat melakukan kegiatan dan menyebar luaskan informasi sertifikasi kompetensi tersebut.
Baca juga: Aceh Tengah Adakan Expo Culinary Festival 2022 Bangkitkan Wisata Kuliner
Baca juga: Cuaca Aceh Tengah Besok, Rata-rata Dilanda Hujan Ringan Sejak Sore hingga Malam Hari
"Setelah syarat sudah lengkap bisa langsung konfirmasi ke nomor whatsapp panitia," kata Andi.
Andi Rahman menegaskan bahwa syarat yang paling utama adalah bergerak di bidang Pariwisata.
Tujuan dari sertifikasi profesi Pariwisata tersebut adalah untuk standar nasional dan menambah kualitas pelaku wisata Aceh Tengah sesuai Kompetensi BNSP di bidang Pariwisata.
"Kita melihat Aceh Tengah sudah menjadi tujuan banyak wisatawan, maka pelaku wisata saatnya mengambil sertifikasi ini," jelas Andi.(*)
Baca juga: Polres Aceh Tengah dan PSSI Gelar Doa Bersama untuk Tragedi Kanjuruhan Malang
Baca juga: Pemkab Aceh Tengah Akan Bangun Tugu Ketua Pemerintah Darurat RI, Syafruddin Prawiranegara