Perambahan Hutan Lindung Wih Terjun

Perambahan Hutan Lindung Wih Terjun Picu Kekhawatiran Warga, Polres Aceh Tengah Diminta Bertindak

Perambahan ini tak hanya merusak lingkungan, namun mulai mengancam ketersediaan air bersih.

Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
PERAMBAHAN HUTAN LINDUNG - Lokasi perambahan hutan lindung di Desa Wih Terjun, Pegasing, Aceh Tengah yang telah berlangsung sepekan terakhir. Perambahan ini tak hanya merusak lingkungan, namun mulai mengancam ketersediaan air bersih. 

Laporan Wartawan Tribun Gayo Alga Mahate Ara | Aceh Tengah

TribunGayo.com, TAKENGON - Aktivitas perambahan di kawasan Hutan Lindung yang terletak di Desa Wih Terjun, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah picu kekhawatiran warga setempat. 

Perambahan ini tak hanya merusak lingkungan, namun mulai mengancam ketersediaan air bersih.

Masyarakat melaporkan bahwa aksi penebangan hutan ini telah berlangsung sejak sepekan terakhir. 

Lokasi yang dirambah merupakan kawasan vital karena berfungsi sebagai penopang sumber air bersih bagi setidaknya tiga desa diantaranya Wih Ilang, Wih Terjun dan Merah Mege.

Warga memperkirakan, sudah sekitar 5 hingga 10 hektare lahan hutan lindung yang ditebang. 

Area perambahan dilaporkan sangat berdekatan dengan bak-bak penampung air bersih yang melayani kebutuhan air masyarakat Wih Terjun Pegasing.

Kekhawatiran masyarakat semakin besar lantaran dampak dari perambahan ini sudah mulai dirasakan. 

Warga menduga kuat, perambahan liar ini dilakukan untuk membuka lahan perkebunan baru.

Seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya pada Sabtu (11/10/2025), mengungkapkan dampak langsung terhadap pasokan air di desa mereka.

“Dampaknya mulai dirasakan, air kadang datang kadang tidak.

Sebenarnya yang jadi masalah utama itu sumber airnya, itu ke depan bagaimana, kalau misal sampai kekeringan,” ujarnya.

Masyarakat mengungkapkan kekhawatiran besar bahwa jika perambahan terus berlanjut tanpa tindakan, sumber-sumber mata air di sekitar hutan akan hilang. 

Hal ini akan berakibat pada kesulitan parah mendapatkan air bersih bagi tiga desa di masa mendatang.

Merespons keresahan ini, warga Desa Wih Terjun yang berkeberatan atas perambahan tersebut telah mengambil langkah hukum. 

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved