Wisata
Wisata Bener Meriah, Wihni Kulus Objek Wisata yang Miliki Nilai Historis tentang Sejarah Aceh
Jika Anda ingin menikmati liburan dengan spot pemandangan dan pemandian air yang bening, maka Wihni Kulus sangat cocok untuk Anda kunjungi.
Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
Jika Anda ingin menikmati liburan dengan spot pemandangan dan pemandian air yang bening, maka Wihni Kulus sangat cocok untuk Anda kunjungi.
Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Wihni Kulus merupakan satu diantara objek wisata yang berada di kabupaten Bener Meriah.
Wihni Kulus memiliki spot pemandangan yang indah, dan air bening yang mengalir di sungai sangat cocok untuk berakhir pekan bersama keluarga.
Wihni Kulus yang berlokasi di Desa Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah tersebut, ternyata juga memiliki nilai historis tentang sejarah Aceh sebagai kota Serambi Mekkah.
Baca juga: Wisata Bener Meriah, Harga Tarif Masuk hingga Fasilitas di Objek Wisata Gunung Burni Telong
Jika Anda ingin menikmati liburan dengan spot pemandangan dan pemandian air yang bening, maka Wihni Kulus sangat cocok untuk Anda kunjungi.
Udara yang sejuk, semilir angin dan air sungai nan bening menjadi daya tarik wisata yang berada di Pintu Rime Gayo tersebut.
Pemandangan makin indah dengan pengunungan yang mengelilinginya.
Tentunya sangat cocok untuk menghabiskan akhir pekan bersama keluarga, atau melepas penat setelah sepekan beraktivitas.
Baca juga: Wisata Bener Meriah, Pesona Wisata Puncak Gunung Burni Telong
Untuk tarif masuk ke objek wisata ini relatif murah, cukup membayar Rp 5.000 per orang, terkecuali untuk anak- anak digratiskan maka Anda bisa bermain dengan sepuasnya.
Sedangkan untuk yang membawa kendaraan dikenakan tarif tambahan untuk parkir.
Sepeda motor dikenakan tarif Rp 5.000 per unit, sedangkan mobil Rp 10.000 per unit.
Di tempat wisata ini juga sama halnya dengan objek wisata di tempat lain.
Yaitu, tidak dibenarkan untuk berbuat asusila atau melanggar aturan syariat Islam.
Larangan ini dibuat tidak dengan semacam aturan tertulis atau himbauan.
Namun dikemas melalui konsep penataan kawasan itu sendiri.
Di setiap sudut tempat, dibuat tidak ada ruang atau celah yang bisa memberikan kesempatan kepada pasangan yang niatnya untuk berbuat macam-macam. (*)