SIM Keliling
Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM pada Senin di Bener Meriah
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bener Meriah sudah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah.
Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bener Meriah sudah menentukan jadwal SIM keliling di di Kabupaten Bener Meriah.
SIM keliling juga dibagi kedalam beberapa lokasi di Bener Meriah.
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Kabupaten Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Baca juga: SIM Aceh Tenggara, Hari Ini 9 Warga Urus SIM, Ini Syarat dan Jadwalnya
Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Bagi masyarakat di luar Kabupaten Bener Meriah juga tidak perlu risau dengan SIM keliling di Bener Meriah ini.
Karena juga melayani warga dari luar Kabupaten Bener Meriah dengan harga yang sama.
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM pada Kamis dan Jumat di Bener Meriah
Untuk lokasi SIM keliling pada hari Senin SIM Keliling berada di Pondok Baru dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM ?
Di sampaikan langsung oleh Kasatlantas Bener Meriah Ipda Sofyan melalui sambungan telepon seluler kenapa TribunGayo, Senin (10/10/2022).
Bagi masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dipersiapkan yaitu.
1. Foto Copy KTP 3 Lembar
2. Surat Kesehatan dari Puskesmas