SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah.
Laporan Bener Meriah | Bustami
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG- Satlantas Polres Bener Meriah telah menentukan jadwal SIM keliling di Bener Meriah.
SIM keliling juga dibagi kedalam beberapa lokasi di Bener Meriah.
Layanan SIM Keliling akan mempermudahkan masyarakat Bener Meriah mengurus dan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sehingga tidak perlu mengunjungi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pelayanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM dan mengeluarkan SIM A dan C.
Jadi masyarakat Bener Meriah dapat mengurus SIM di SIM keliling pada beberapa titik yang telah ditentukan oleh Satlantas Polres Bener Meriah.
Bagi masyarakat di luar kabupaten Bener Meriah juga tidak perlu risau di SIM keliling di Bener Meriah ini melayani warga dari luar kabupaten dengan harga yang sama.
Baca juga: SIM Aceh Tenggara, Ini Syarat dan Jadwal Pembuatan SIM di Kantor Satlantas
Untuk lokasi SIM keliling pada hari Selasa SIM Keliling berada di Pondok Baru dengan jam operasionalnya mulai dari pukul 09.00-14.00 WIB.
Lantas apa saja persyaratan yang harus dipenuhi?
Hal ini dikatakan Kasat Lantas Bener Meriah Ipda Sofyan kepada TribunGayo.com, Kamis (6/10/2022).
Bagi masyarakat Aceh yang ingin melaksanakan perpanjangan SIM, maka yang harus dipersiapkan yaitu.
1. Foto Copy KTP 3 Lembar
2. Surat Kesehatan dari Puskesmas
3. Membawa SIM lama dan juga membawa KTP asli.