Liga 1
Tragedi Kanjuruhan, Polisi Gunakan Tiga Jenis Gas Air Mata, Ini Kata Kadiv Humas Polri
Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan mengenai jenis-jenis gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.
Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan mengenai jenis-jenis gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.
TRIBUNGAYO.COM - Tragedi Kanjuruhan menjadi catatan kelam bagi sejarah sepak bola Indonesia.
Pasalnya, banyak korban yang meninggal dan harus mendapatkan perawatan intensif akibat tragedi Kanjuruhan tersebut.
Kericuhan terjadi setelah laga sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).
Saat kericuhan mulai terjadi, pihak kepolisian yang berada di lokasi menembakkan gas air mata.
Akibatnya, para suporter lari berhamburan untuk menghindari gas air mata tersebut.
Baca juga: Polri: Korban Tragedi Kanjuruhan Tewas Bukan Karena Gas Air Mata, Tapi Karena Kekurangan Oksigen
Setelahnya, informasi yang beredar banyak korban yang meninggal dampak dari gas air mata tersebut.
Pihak kepolisian pun mengaku jika gas air mata yang digunakan kedaluwarsa tapi tidak mematikan.
Hingga kini pun banyak hal di balik tragedi Kanjuruhan, masih terus dibicarakan termasuk gas air mata.
Belakangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan mengenai jenis-jenis gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, ia membenarkan bahwa polisi menggunkan tiga jenis gas air mata pada Sabtu (1/10/22).
"Tiga-tiganya digunakan di Stadion Kanjuruhan, ini tentunya masih dalam proses pendalaman semuanya, karena tiga-tiganya digunakan bauk di dalam maupun luar stadion," katanya.
Dedi lalu menjelaskan tiga jenis gas air mata yang ditembakkan tersebut.
Memicu kericuhan usai pertandingan Liga 1 2022-2023, yang mempertemukan Arema FC vs Persebaya.
"Dari tempat kejadian perkara (TKP) memang ditemukan ada beberapa, yang perlu saya sampaikan ada tiga," katanya.
Pertama, gas air mata berwarna hijau bertuliskan kode 37/38MM SMOKE.
"Yang smoke ini skalanya paling rendah, artinya ini hanya menimbulkan suara ledakan asap putih," katanya.
Kedua, lalu menunjukkan gas air mata berwarna biru dengan kode 37/38 MM 5 CLUSTER CS.
Baca juga: Kisah Raffi, Korban Tragedi Kanjuruhan, Hingga Kini Matanya Masih Memerah Terkena Gas Air Mata
"Ini untuk mengurangi massa secra klaster dalam jumlah yang sedang," paparnya.
Ketiga, adalah gas air mata dengan kemasan tabung berwarna merah dengan kode POWDER KAL 37/38 MM.
"Kemudian yang skala besar, ini yang paling kerasa adalah Cs Powder, untuk mengurai atau membubarkan massa dalam jumlah yang cukup besar," katanya.
Bahkan, ia membenarkan bahwa yang ditemukan di TKP Stadion Kanjuruhan tersebut gas air mata yang sudah kadaluwarsa.
"Ya betul," kata mantan Kapolres Lumajang 2009 itu.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, KontraS Sebut Ada 12 Kejanggalan, Berikut Hasil Temuannya
Ia mengatakan, bahwa kadar atau fungsi kimia dalam gas air mata yang sudah kadaluwarsa akan menurun.
"Kalau gas air mata ini, ketika kadaluwarsa, kalau gak salah 2019 atau 2021, yang digunakan itu justru kadar atau fungsi kimianya menurun," katanya.
Kapolri sendiri memiliki anggaran ratusan miliar untuk pengadaan gas air mata tahun 2021.
Menurut informasi, Layanan Pengadaaan Secara Elektronik (LPSE) Polri, anggaran untuk membeli pelontar dan amunisi gas air mata pada 2022, mencapai Rp160 miliar.
Polisi juga telah membuat tender pengadaan pelontar dan amunisi gas air mata sepanjang Januari 2022. (*)
Sumber: Intisari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Arema-FC-atas-Persebaya-Surabaya.jpg)