Berita Nasional

Polda Metro Jaya Tetapkan Irjen Teddy Minahasa Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba

Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba

Editor: Rizwan
Tribunnews.com
Kapolda Irjen Pol Tedd Minahasa 

TRIBUNGAYO.COM, JAKARTA  - Dirresnarkoba Polda Metro Kombes Pol Mukti Juharsa menyatakan telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba.

Penetapan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Jumat (14/10/2022). 

Saat ini, Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka dugaan peredaran narkoba sudah ditempatkan di tempat khusus.

Hal itu disampaikan Dirresnarkoba Polda Metro, Kombes Pol Mukti Juharsa yang mengungkapkan Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sudah dijadikan sebagai tersangka terkait peredaran narkoba

Dikutip Tribunnews.com, penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa pada Kamis (13/10/2022) malam. 

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap TM sebagai saksi, tadi siang (Jumat) kami sudah melakukan gelar perkara."

"Yang mana sudah menetapkan Pak TM sebagai tersangka, hasil gelar Perkara," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Irjen Teddy Jadi Kapolda Jawa Timur Dibatalkan, Ini Penjelasan Kapolri Termasuk Kronologi Kasusnya

Dalam kesempatan tersebut, Mukti juga menjelaskan, Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) sebagai pengendali sabu 5 Kilogram dari Sumbar.

Di mana barang bukti yang didapat dari pengembangan kasus itu, seberat 3,3 kilogram diamankan dan 1,7 Kg berhasil dijual.

"Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual dan diedarkan di Kampung Bahari," ucapnya.

Hal tersebut, didapat berdasarkan keterangan yang didapat oleh Dirresnarkoba Polda Metro.

Teddy Minahasa Ditempatkan di Tempat Khusus

Sebelumnya Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) dinyatakan sebagai terduga pelanggar kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, Irjen TM kini sudah ditempatkan di tempat khusus.

"Untuk Patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan, sambil menunggu proses pidananya."

"Setelah proses pidanananya, nantinya akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro Jaya," ungkapnya, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putra Jauh Lebih Kaya Dari Kapolri, Berikut Rinciannya

Lebih lanjut, Listyo Sigit juga menyebut, Irjen TM menjalani tes urine untuk memastikan apakah mengonsumsi narkoba.

Tes urine tersebut, dilakukan sebanyak tiga kali.

"Terkait masalah tes, untuk Irjen TM dilakukan tiga kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."

"Tapi bukan narkoba, mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Jumat sore.

Mengenai jenis, Kapolri mengatakan, tim medis masih akan mendalami hal tersebut.

"Akan didalami oleh tim dokter apa saja yang dikonsumsi," lanjutnya.

Sebagai informasi, kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba disampaikan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sahroni.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Sahroni kepada Tribunnews.com, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Kapolda Jawa Timur Ditangkap?, Ini Sosok Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

Dalam unggahan di akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88, Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Mantan kapolres jadi tersangka

Dikutip dari Tribunnews.com, mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP juga diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa.

Awalnya, Polda Metro Jaya mengungkap peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

Lalu, penyidik terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar.

Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kapolda Jawa Timur Ditangkap?, Begini Tanggapan Mabes Polri

"Kita kembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan mengarah kepada personel oknum Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya akan menerbitkan surat pembatalan Irjen Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timi yang baru.

Baca juga: Kapolda Jatim Teddy Minahasa Putra, Dikenal Sebagai Jenderal Terkaya, Total Kekayaan Rp 29,9 Miliar

Hal itu setelah jenderal bintang dua itu terlibat dalam kasus peredaran narkoba.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin baru saja keluarkan TR untuk mengisi Kapolda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa nantinya Kapolda Jawa Timur akan ditunjuk pejabat yang baru. Namun, dia masih enggan merinci perwira yang bakal menjadi pengganti Irjen Teddy.

"Kita ganti dengan pejabat yang baru," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan bahwa penindakan itu merupakan komitmen Polri untuk menindak anggota yang melanggar.

"Tentu itu adalah komitmen kami, langkah tegas kami dalam melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba, Jadi Pengendali 5 Kg Sabu

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Hanya Irjen Teddy, Eks Kapolres Bukittinggi Berpangkat AKBP Juga Terlibat Peredaran Narkoba,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved