Kamis, 9 April 2026

Harga Emas Antam Hari Ini

Update Harga Emas Antam Hari Ini Minggu 28 September 2025: UBS dan Galeri24 Ikut Naik

Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam hari ini, Minggu (28/9/2025) kembali menunjukkan tren positif.................

Penulis: Malikul Saleh | Editor: Rizwan
TribunGayo.com/Asnawi Luwi
HARGA EMAS HARI INI - Bagindo Afrizal salah seorang penjual emas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kutacane Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara, menunjukkan emas antam. Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam hari ini, Minggu (28/9/2025) kembali menunjukkan tren positif yang cukup signifkan sepanjang sejarah. 

TRIBUNGAYO.COM - Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam hari ini, Minggu (28/9/2025) kembali menunjukkan tren positif yang cukup signifkan sepanjang sejarah.

Harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Minggu (28/9/2025), menunjukkan harga tiga produk logam mulia yakni buatan UBS, Galeri24 dan Antam yang kompak naik dua hari berturut-turut.

Harga jual emas Antam naik dari angka Rp2.273.000 menjadi Rp2.290.000 per gram, begitu pula emas UBS yang naik menjadi Rp2.219.000 dari awalnya Rp2.206.000 per gram.

Untuk emas Galeri24 naik ke angka Rp2.180.000 dari semula Rp2.164.000 per gram.

Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

Sementara untuk buyback, harga emas juga ikut naik Rp 16.000 per gram menjadi Rp 2.038.000 per gram. 

Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Harga buyback ini merupakan acuan bagi masyarakat atau investor yang ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, dan nilainya belum termasuk potongan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang berminat membeli atau menjual emas batangan Antam, harga resmi dapat dipantau setiap hari melalui situs Logam Mulia atau gerai penjualan resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

‎Sebagai informasi, harga emas hari ini bisa berubah sewaktu-waktu. Hal ini dapat dipengaruhi oleh nilai emas yang didasarkan pada pasar internasional.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Rincian Harga Terbaru Emas Hari Ini 28 September 2025:

Sumber: TribunGayo
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved