Berita Gayo Lues

Tim BKSDA Bersama Pj Bupati Gayo Lues Lepas Harimau Setelah Dirawat Dua Bulan Enam Hari

Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) betina berumur sekitar 2 tahun yang diberikan nama Putri Siti Mulie Reko, kini telah dilepas liarkan

Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
For Tribungayo.com
Harimau Sumatera betina yang diberi nama Putri Siti Mulie Reko, kini kembali dilepaskan kehabitnya di kawasan hutan lindung Reko kecamatan Dabun Gelang, Selasa (18/10/2022). 

Laporan Rasidan I Gayo Lues

TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) betina berumur sekitar 2 tahun yang diberikan nama Putri Siti Mulie Reko, kini telah dikembalikan ke habitnya dengan cara dilepas ke hutan.

Harimau betina itu dilepas dikawasan hutan lindung Reko Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues (Galus).

Harimau Sumatera tersebut sebelumnya terjerat jaring babi di kawasan perkebunan warga di Reko Desa Sanggir Kecamatan Dabun Gelang.

Akibatnya satwa yang dilindungi itu mengalami luka serius dan infeksi di bagian kaki kiri belakangnya.

sehingga terpaksa dievakuasi dan dirawat di Kantor Taman Nasional Guung Leuser (TNGL) Sesi III Blower Blangkejeren.

Baca juga: Begini Kondisi Harimau Sumatera yang Terjerat Jaring Babi di Gayo Lues

Pelepasan tersebut dilakukan oleh tim BKSDA bersama Pj Bupati Gayo Lues Ir Rasyidin Porang dan tim dari TNGL, Polisi Hutan dan sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (17/10/2022).

Dokter hewan dari tim BKSDA yang menangani harimau Sumatera di kantor TGNL Sesi III blower Blangkejeren itu, drh Rosa, kepada Tribun Gayo.com, mengatakan, setelah sempat dirawat harimau Sumatera betina yang telah diberi nama Putri Siti Mulie Reko tersebut.

Kini telah dilepas liarkan atau dikembalikan ke habitnya di kawasan hutan lindung Reko Sanggir Kecamatan Dabun Gelang.

Rosa salah satu pelaku utama dalam pelepasan Harimau Sumatra itu menyebutkan, Panthera Tigris Sumatrae betina itu diangkut dari kantor TNGL Sesi III blower Blangkejeren ke Reko, mengunakan mobil patroli dan dimasukkan dalam kandang transportasi.

"Setelah tiba di lokasi pelepasan di kawasan hutan lindung Reko tersebut, lalu kandang transportasi itu diangkat sekitar 30 meter dari badan jalan ke arah hutan lindung Reko itu untuk pelepasannya," sebutnya.

Baca juga: Sidang Kasus Perdagangan Kulit Harimau, Pengacara Terdakwa: Pembeli Petugas Gakkum yang Menyamar

Baca juga: BKSDA Survei Hutan Rebo Gayo Lues untuk Lepasliarkan Kembali Harimau Sumatera 

Drh Rosa mengaku, akibat terjerat jaring babi seekor Harimau Sumatera betina tersebut yang mengalami infeksi sebelumnya.

Harimau tersebut sempat dirawat selama 2 bulan 6 hari baru dilepaskan kembali dan setelah dipastikan kondisinya pulih dengan baik.

"Semoga tidak ada warga yang memasang jerat babi lagi di kawasan Reko khususnya dan umumnya di kabupaten tersebut.

Masyarakat dan pemerintah daerah harus selalu melindungi satwa liar yang dilindungi itu, jangan disakiti dan mengganggu habitatnya," ujar Rosa.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved