SIM Keliling
SIM Keliling Bener Meriah, juga Layani Warga dari Luar Kabupaten
Layanan SIM keliling Bener Meriah Satlantas Polres Bener Meriah juga melayani warga di luar kabupaten itu.
Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin
Untuk pengurusan SIM di SIM Keliling persyaratan, datang lebih awal. Persyaratan yang sudah disiapkan berikan pada petugas, dan mengisi data diri pada sebuah kertas yang diberikan oleh petugas.
Baca juga: Setiap Selasa, SIM Keliling Bener Meriah di Pondok Baru, Cek Persyaratannya
“Sampai di lokasi Anda akan ditanyai tinggi badan, golongan darah, dan pekerjaan,” kata Ipda Sofyan.
Kemudian foto yang akan diambil oleh petugas di dalam bus SIM Keliling. Kemudian tunggu beberapa menit, SIM Anda selesai dan dapat dibawa pulang.
Berapa Biaya Perpanjangan SIM?
Disampaikan juga oleh Kasatlantas Bener Meriah untuk biaya perpanjangan SIM pada SIM keliling, petugas akan menarik dana PNBP dari pemohon SIM.
Untuk biaya perpanjangan SIM A sebesar RP 80.000.
Baca juga: SIM Keliling, Satlantas Polres Aceh Tenggara Sebut Warga Urus SIM Terus Meningkat
Untuk biaya perpanjangan SIM c sebesar RP 75.000.
“Untuk Anda yang berdomisili di Kabupaten Bener Meriah atau di luar kabupaten bisa memanfaatkan SIM keliling ini untuk memperpanjang SIM Anda yang masa berlakunya sudah habis,” pungkas Kasat Lantas Polres Bener Meriah.(*)