SIM Keliling
SIM Keliling, Masyarakat Gayo Lues yang Ingin Buat SIM, Ini Alamat Kantor Satpas
Masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang ingin membuat SIM langsung saja datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Penulis: Rasidan | Editor: Jafaruddin
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Layanan SIM Keliling, masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang ingin membuat SIM langsung saja datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM.
Layanan SIM Keliling yakni, petugas pelayanan SIM sudah siaga di kantor tersebut.
Layanan SIM Keliling yakni, alamat Kantornya kawasan Desa Bustanussalam, Kecamaan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, persisnya depan kantor Samsat atau disamping Kantor KIP Galus.
Masyarakat yang ingin membuat atau memperpanjang SIM tersebut, harus datang ke kantor Satpas.
Baca juga: SIM Aceh Tenggara, Berikut Syarat dan Lokasi Pembuatan SIM
Karena di kabupaten tersebut belum memiliki sarana atau fasilitas untuk pelayanan SIM keliling seperti di tempat lainnya.
Selain itu juga bagi masyarakat yang akan membuat SIM, harus mengingat dan mencatat jadwal dan jam kerja untuk pelayanan SIM di kantor Satpas Polres Galus itu.
Kapolres Galus melalui Kasat Lantas AKP Triandi Dharma, kepada TribunGayo.com, Kamis (20/10/2022) mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membuat atau perpanjangan SIM, harus datang langsung ke kantor Satpas, karena di Polres Galus belum dilengkapi pelayanan untuk SIM keliling.
AKP Triandi mengatakan, kalau mau datang membuat SIM tentu harus mencatat jadwal dan jam kerjanya, pelayanan SIM berlangsung dari hari Senin hingga Sabtu.
Baca juga: SIM Aceh Tenggara, Jumlah yang Membuat SIM Capai 199 Orang
Baca juga: SIM Keliling Bener Meriah, juga Layani Warga dari Luar Kabupaten
"Jadwal pelayanan pembuatan SIM di kantor Satpas Polres Galus yakni dari pukul 08.30 WIB hingga pukul 14.00 WIB, tentu jadwal dan jam kerja pelayanan pembuatan atau perpajangan SIM itu harus diingat," sebutnya.(*)