Berita Aceh Tengah
2 Anak Meninggal Dunia Akibat Gangguan Ginjal Akut di Aceh Tengah, Satu Masih Dirawat
Ketiga kasus ginjal akut terhadap anak di Aceh Tengah tersebar di dua kecamatan yaitu dua anak di Kecamatan Kebayakan dan satu Kecamatan Celala.
Penulis: Romadani | Editor: Budi Fatria
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Selama satu bulan sejak September hingga Oktober 2022 di Kabupaten Aceh Tengah ditemukan tiga kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Progresif Acute Kidney Injury (AKI) pada anak.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, dr. Yunasri, M.Kes, kepada Tribungayo.com, Sabtu (22/10/2022).
Data tersebut, berdasarkan dari data penyelidikan epidemiologi oleh tim surveilans Dinkes Aceh Tengah, setelah ditemukan 3 kasus AKI.
Diketahui, ketiga kasus tersebut tersebar di dua kecamatan yaitu dua anak di Kecamatan Kebayakan dan satu Kecamatan Celala.
"Ketiga anak-anak ini, awalnya dirawat di RSUD Datu Beru, kemudian dirujuk ke RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh," kata Yunasri.
Dua dari tiga anak tersebut dilaporkan telah meninggal dunia pada 22 dan 27 September 2022 lalu di Rumah Sakit Zainoel Abidin.
"Sementara satu anak lainnya masih menjalani perawatan di Banda Aceh," terang Yunasri.
Baca juga: Anak Asal Aceh Tengah Alami Gagal Ginjal Akut 3 Orang & 2 Orang Bener Meriah
Yunasri menambahkan dua anak yang meninggal akibat gangguan ginjal akut berumur 36 bulan dan 19 bulan.
Sementara itu, satu anak lagi saat ini masih dalam perawatan berumur 54 bulan.
Sampai saat ini, pihaknya masih melarang penggunaan obat jenis cair/sirup kepada anak.
"Kita masih memegang, instruksi dari Menkes terkait pelarangan pemberian obat-obatan jenis cair/sirup, sampai dengan adanya instruksi lanjutan," katanya.
Kemenkes dan BPOM Periksa 91 Merk Obat Sirup
Sementara itu, sebanyak 91 merk obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal/atypical progressive Acute Kidney Injury atau Gg GAPA di Indonesia sedang diperiksa oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Obat sirup yang diperiksa oleh Kemenkes dan BPOM tersebut merupakan obat-obatan yang didapat dari rumah pasien.
Baca juga: Kenali Ciri-ciri dan Faktor Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak