Berita Bener Meriah
Kasus Gangguan Jiwa Setelah Pandemi Meninggkat, Dinas Kesehatan Bener Meriah Gelar Pertemuan
Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Lintas Program dengan puskesmas tentang Kesehatan Jiwa dan Narkotika, Psikotropika
Penulis: Bustami | Editor: Jafaruddin

Laporan Bustami | Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan Pertemuan Koordinasi Lintas Program dengan puskesmas tentang Kesehatan Jiwa dan Narkotika, Psikotropika dan Zat adiktif (NAPZA), Selasa (25/10/2022).
Kegiatan itu berlangsung di Aula Gedung Empu Beru Kompleks Perkantoran pemerintah setempat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 orang Tenaga Kesehatan (Nakes).
Terdiri dari Petugas Kesehatan Jiwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Keswa Puskesmas).
Dokter Puskesmas dan Staf PTN dan Kesehatan jiwa Kabupaten Bener Meriah.
Baca juga: Larangan Kemenkes Soal Obat Sirup, Dinas Kesehatan Bener Meriah Akan Surati Kepala Puskesmas
"Pertemuan Koordinasi Lintas Program Dengan Puskesmas tentang Kesehatan Jiwa dan NAPZA.
Semoga kegiatan ini membawa dampak positif kepada masyarakat kita," kata Kepala Dinas Kesehatan Bener Meriah Abdul Muis SE MT, dalam kata sambutannya.
Dikatakannya Kementerian Kesehatan RI mencatat, selama pandemi Covid-19 hingga Juni 2022, ada 277.000 kasus Kesehatan Jiwa di Indonesia.
Jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan dibanding tahun 2019 yang hanya 197.000 orang.
Sedangkan Prevalensi gangguan jiwa diseluruh dunia menurut catatan WHO tahun 2019 sebanyak 264 juta orang yang mengalami depresi.
• Polda Sumsel Sebut Oknum Polisi yang Pukul PM TNI Punya Gangguan Jiwa, Bripka MS Menangis Ditangkap
45 juta di antaranya menderita gangguan biopolar (gangguan mental yang menyebabkan perubahan suasana hati, energi, tingkat aktivitas, konsentrasi).
Namun 50 juta orang mengalami dimensia (penurunan daya ingat dan cara berpikir) dan 20 juta jiwa mengalami Skizofrenia (gangguan mental yang dapat memengaruhi tingkah laku, emosi, dan komunikasi).
"Disinilah dituntut peran tenaga kesehatan khususnya para dokter dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan jiwa yang terintegrasi dalam layanan kesehatan umum Puskesmas.
Terutama dalam layanan promotif kesehatan jiwa dan prenensi gangguan jiwa,” Harap Abdul Muis.