Cahaya Aceh
Kabar Baik, Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh Masuk Prolegda Prioritas 2023
Isi rancangan qanun yang diajukan Disbudpar Aceh itu terkait pemajuan kebudayaan Aceh yang mengatur beberapa hal.
Isi rancangan qanun yang diajukan Disbudpar Aceh itu terkait pemajuan kebudayaan Aceh yang mengatur beberapa hal.
TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Disbudpar Aceh mengusulkan rancangan qanun (Raqan) tentang pemajuan kebudayaan kepada Badan Legislasi (Banleg) DPR Aceh.
Isi rancangan qanun yang diajukan Disbudpar Aceh itu terkait pemajuan kebudayaan Aceh yang mengatur beberapa hal.
Diantaranya rancangan qanun itu tentang Dewan Kebudayaan Aceh, Tim Ahli Kebudayaan, Ekosistem Kebudayaan, Cagar Budaya.
Dan Adat Istiadat, WBTb, Sertifikasi SDM, Pangkalan Data, Anugerah Budaya, Lembaga Kebudayaan, Kesenian Aceh, dan lain-lain.
Baca juga: Firefly Kembali Layani Rute Penang-Banda Aceh, Ini Jadwalnya, Almuniza : "Kami Siap Sukseskan"
“Alhamdulillah, usulan Raqan tentang pemajuan kebudayaan Aceh telah mendapat persetujuan dari Banleg DPRA dalam rapat penetapan judul program legislasi (Prolegda) prioritas tahun 2023,” kata Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal usai mengikuti rapat di Kantor DPR Aceh, Selasa, (25/10/2022).
“Urgensi penyiapan Raqan ini yaitu untuk mensinkronisasikan aturan perundang-undangan tentang pemajuan kebudayaan dari tingkat pusat hingga daerah.
Dan untuk menjadi acuan bagi kebijakan pemerintah di sektor kebudayaan," katanya.
Baca juga: Kadisbudpar Almuniza Kamal Harapkan DKA Beri Masukan Program Seni Budaya di Aceh
"Selain itu, juga untuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam program-program kebudayaan,” lanjut Almuniza.
Namun, kata Almuniza, Disbudpar Aceh masih terus menyempurnakan Raqan tersebut sampai akhir tahun ini dengan menggelar FGD secara masif.
Oleh sebab itu, dia mengajak para budayawan, seniman dan seluruh stakeholder kebudayaan lainnya untuk ikut berpartisipasi memberikan kontribusi dan masukan terhadap Raqan Pemajuan Kebudayaan Aceh tersebut.
Baca juga: Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia & Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini yang Dibahas
“Hal ini merupakan upaya bersama antara eksekutif dan legislatif.
Mudah-mudahan dengan lahirnya Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh ini, nantinya berdampak baik untuk kelestarian budaya Aceh.
Dan Insya Allah juga berimbas kepada kemajuan pariwisata Aceh,” sebut Almuniza didampingi Kabid Sejarah dan Nilai Budaya, Evi Mayasari. (*)