Berita Aceh Tengah Hari Ini

Polisi Ungkap Kasus Korupsi Pasar Bale Atu Takengon, 7 Orang Jadi Tersangka

Tujuh tersangka tersebut masing-masing memiliki peran dan jabatan penting dalam pembangunan proyek tersebut.

Penulis: Romadani | Editor: Budi Fatria
TRIBUNGAYO.COM/ROMADANI
Korupsi Pasar Bale Atu - Polres Aceh Tengah mengungkap tindak pidana korupsi terkait proyek lanjutan pembangunan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq SIK MH, di Mapolres setempat, Kamis (7/8/2025). 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Polres Aceh Tengah mengungkap tindak pidana korupsi terkait proyek lanjutan pembangunan Pasar Bertingkat Bale Atu, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah

Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2018 senilai Rp 1,69 miliar yang dikelola oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Aceh Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Aceh Tengah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

Hasil penyelidikan ini dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq SIK MH, di Mapolres setempat, Kamis (7/8/2025).

Tujuh tersangka tersebut masing-masing memiliki peran dan jabatan penting dalam pembangunan proyek tersebut.

Adapun para tersangak adalah SY sebagai Pengguna Anggaran, MAW sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), KA sebagai konsultan pengawas, HP sebagai pelaksana pekerjaan. 

Sementara, AL, FB, dan SYF, bertindak sebagai peminjam perusahaan dan pemenang lelang.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq SIK MH melalui Kasatreskrim Iptu Deno wahyudi SE MSi, mengatakan, berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21.

"Selanjutnya, diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Tahap 2 pada hari ini, bersamaan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti," terang Iptu Deno.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, menyampaikan secara keseluruhan, pihakanya berhasil mengungkap total 26 kasus, terdiri dari kasus korupsi, pencurian kendaraan bermotor, kejahatan seksual, narkotika, hingga pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Seulawah 2025. (*)

Baca juga: Siswa Aceh Tengah Duduk di Lantai, Pengamat Ungkap Bahaya Bagi Kesehatan

Baca juga: Seniman Muda Aceh Tengah Ciptakan Alat Musik dari Batang Kopi Gayo, Dimainkan Saat Desember Kopi

Baca juga: Siswa SMPN 32 Takengon Aceh Tengah Mengeluh Sakit Pungung Saat Belajar di Lantai, Berharap Bangku

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved