Keber DPR Aceh
Ketua DPRA Saiful Bahri Minta Pengelola KEK Arun Pekerjakan Tenaga Kerja Aceh
Permintaan itu disampaikan Pon Yaya saat pertemuan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dengan pengelola KEK Arun, di Aula PT PIM Aceh Utara Selasa
TRIBUNGAYO.COM, LHOKSEUMAWE - Ketua DPRA Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya meminta pihak terkait yang turut serta dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun agar menyerap tenaga kerja Aceh dalam upaya mengurangi pengangguran di provinsi ini.
Pon Yaya menyampaikan hal ini mengingat hingga saat ini begitu banyak warga Aceh yang bersusah payah mencari kerja dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di negeri orang lantaran minimnya lapangan kerja di Aceh.
Permintaan itu disampaikan Pon Yaya saat pertemuan antara Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dengan pengelola KEK Arun, di Aula PT PIM Aceh Utara pada Senin, (24/10/2022).
Ia bahkan mengaku miris dengan kondisi KEK Arun yang sejauh ini belum mampu menyerap tenaga kerja sebagaimana yang diharapkan dengan kehadiran KEK ini sendiri.
“Saya miris, katanya sudah sejak 2018 KEK Arun ini diresmikan, namun hingga saat ini belum bisa menyerap tenaga kerja secara maksimal. Operasionalnya pun belum, masih sebatas cerita,” katanya.
Untuk itu, Pon Yaya meminta pengelola KEK Arun agar segera kerjakan apa yang sudah bisa ditindaklanjuti agar kawasan ini bisa segera beroperasi.
Baca juga: Atasi Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak, Komisi V DPRA Minta Pemerintah Aceh Awasi Ketat Obat Sirup
Karena salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan tentu saja dengan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
Sementara Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dalam kesempatan itu juga menyampaikan terkendalanya operasional KEK Arun karena ada sejumlah persoalan yang belum selesai hingga saat ini.
Seperti belum terlaksananya penyertaan saham dari PT Pelindo ke Pertamina.
“Namun saat ini sudah dibahas. Kemudian, kita juga telah meminta bantuan PT PIM dan PT PEMA agar lahan mana yang bisa dimanfaatkan, karena di KEK ini kan adalah lahan milik PEMA, ada lahan milik Pertamina, ada juga milik PT Arun,” katanya.
Agar semua ada kejelasan, maka PT Pembangunan Aceh (Pema) harus segera memetakan agar komoditi wilayah bisa memanfaatkan lahan di KEK.
Marzuki juga menyatakan sudah bertemu dengan PT PIM untuk mengetahui bagaimana rencana aksinya.
Baca juga: Anggota DPRA M Ridwan Ajak Masyarakat Dukung Objek Wisata Bur Telege pada API Award 2022
“Harus ada tenggat waktunya, jika tidak ya akan terus seperti ini. Sudah 4 tahun kita hanya meninjau, rapat, rapat dan rapat,” kata Pj Gubernur.
Agar ada tahapan yang jelas, Pj Gubernur menyarankan agar PT PIM mengundang para bupati dan wali kota di sekitar KEK. Di lokasi KEK Arun ada sekitar 2.600 hektare lahan yang tersedia.
Dari jumlah tersebut, 1.600 di antaranya dimiliki oleh Elman.