SIM Keliling
SIM Keliling, 11 Warga Membuat SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara
Layanan SIM keliling, sebanyak 11 orang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Layanan SIM keliling, sebanyak 11 orang membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C di Kantor Satlantas Polres Aceh Tenggara.
Layanan SIM keliling, pelayanan SIM di Satlantas berlokasi Desa Kutarih Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Karena belum tersedia layanan SIM keliling, kini Satlantas Aceh Tenggara melayani di Kantor.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH melalui Baur SIM, Aipda, Mirwan Hadi, kepada Tribungayo.com, Rabu (26/10/2022).
"Pembuatan SIM di Satlantas Polres Aceh Tenggara terus bertambah. Hati ini, ada 11 orang yang membuat SIM yakni SIM A 3 orang dan SIM C 8 orang," katanya.
Disebutkan, jadwal pembuatan Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.(*)
Baca juga: Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh
Baca juga: Menteri Sandiaga Uno Buka Pameran Inacraft 2022 di Jakarta, Dekranasda Aceh Promosi Produk Unggulan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Pelayanan-SIM-keliling-Bener-Meriah-setiap-Senin-beroperasi-di-Pondok-Baru.jpg)