Berita Aceh Tenggara

Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Terima Penghargaan dari Kapolda Aceh

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan di Aceh Tenggara

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dok. Polres Aceh Tenggara
Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Muhammad Jabir SH MH, menerima penghargaan dari Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM di sela-sela kegiatan Rakernis Reserse jajaran Polda Aceh di Hotel Hermes Banda Aceh, Rabu (26/10/2022) 

Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO. COM, KUTACANE - Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Muhammad Jabir SH MH menerima penghargaan dari Kapolda Aceh Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM pada Rakernis Reserse jajaran Polda Aceh di Hotel Hermes Banda Aceh, Rabu (26/10/2022). 

Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan pengungkapan kasus yang paling menonjol yakni pembunuhan berencana terjadi di Lawe Beringin Horas Kecamatan Semadam Kabupaten Aceh Tenggara.

Kasus yang berhasil diungkap terjadi pada 2 Agustus 2022 sekira pukul 06.30 WIB pagi.

Adalah kasus pembunuhan terjadi di depan anak korban yang hendak diantarkan ke sekolah.

Prestasi yang diraih Kasat Reskrim Iptu Muhammad Jabir karena bisa mengamankan tersangka pelaku pembunuhan dengan waktu yang cepat.

"Alhamdulillah, saya salah satu Kasat Reskrim yang ikut meraih penghargaan dari Bapak Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haidar.

Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono dan tim Reskrim dalam kasus tersebut," kata Iptu Muhammad Jabir, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara.

Menurut Muhammad Jabir, penghargaan itu diterima dari Kapolda Aceh ada 8 kasat yakni lima kasat reskrim dan tiga kasat narkoba jajaran Polda Aceh.(*)

Baca juga: BPBD Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Bencana Banjir

Baca juga: Tim Gabungan Aceh Tenggara Sidak Apotek, Kapolres: TIndaklanjut Surat Kemenkes RI

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved