Berita Gayo Lues

Alami Tindak Kejahatan & Berbagi Informasi di Gayo Lues, Warga Diminta Gunakan Layanan Hotline 110

Layanan hotline 110 diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama kejahatan

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TribunGayo/Rasidan
Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Bagi masyarakat yang mengalami gangguan keamanan atau tindak kejahatannya lainnya yang membutuhkan layanan polisi, kini masyarakat sudah dapat mengadukan ke Polres Gayo Lues melalui layanan hotline 110.

Layanan hotline 110 yang  diluncurkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2021 lalu, hal itu untuk merespon cepat segala aduan masyarakat kepada aparat kepolisian, terutama terkait tindak kejahatan.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza kepada Tribun Gayo.com, Jumat (28/10/2022) mengatakan, layanan kepolisian 110 itu merupakan program prioritas presisi atau prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan dari Kapolri.

"Hal itu  agar masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian," katanya.

Dikatakan, layanan hotline tersebut berlaku 1 kali 24 jam dan berlaku secara nasional.

Terutama di saat masyarakat butuh, sehingga otomatis akan diarahkan ke kantor kepolisian terdekat.

Baca juga: SIM Keliling, Layanan Membuat SIM di Satpas Polres Gayo Lues Dibuka Senin hingga Sabtu

Baca juga: Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah di Lapangan Pancasila Blangkejeren

"Layanan hotline 110 merupakan salah satu upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri.

Hal itu ketika dibutuhkan masyarakat. Bahkan bagi masyarakat yang butuh layanan polisi silakan gunakan hotline yang sudah disediakan itu," sebutnya.

Kapolres Gayo Lues mengatakan, tujuan layanan hotline tersebut, agar masyarakat mudah saat membutuhkan informasi atau membagi informasi.

Bahkan disamping itu juga di saat ada masyarakat mengalami tindak kejahatan, masyarakat silakan langsung  gunakan atau tekan hotline 110 tersebut untuk melapor ke Polisi.

"Diharapkan layanan hotline ini, dapat membantu dan membuat masyarakat merasa nyaman dan mudah untuk mendapatkan atau sharing informas, terutama disaat adanya peristiwa tindak kejahatan," ungkap Kapolres Gayo Lues.(*)

Baca juga: 9 Amalan Hari Jumat yang Wajib Diketahui Setiap Muslim

Baca juga: Hari Sumpah Pemuda Diperingati Tiap 28 Oktober, Ini Isi dan Makna Sumpah Pemuda

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved