SIM keliling
SIM Keliling, Layanan Membuat SIM di Satpas Polres Gayo Lues Dibuka Senin hingga Sabtu
Layanan SIM dibuka di Kantor Satpas karena Gayo Lues belum memiliki sarana SIM keliling
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, GAYO LUES - Layanan SIM keliling, bagi masyarakat Gayo Lues mengurus SIM segera mendatangi Kantor Satpas Polres Gayo Lues.
Layanan SIM dibuka di Kantor Satpas karena Gayo Lues belum memiliki sarana SIM keliling.
Layanan SIM keliling, untuk jadwal mengurus SIM di Kantor Satpas Gayo Lues dibuka dari Senin hingga Sabtu.
Satu hal yang harus diketahui oleh masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, selain mencatat jadwal juga harus melengkapi persyaratannya.
Tentu bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus mengupayakan atau mengingat satu hal, yakni jangan sempat SIM-nya habis masa berlakunya baru diperpanjang atau di urus kembali.
Kasat Lantas AKP Triandi Dharma melalui Baur SIM Bripka Sukri Hasbullah, kepada Tribun Gayo.com mengatakan, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa aktif atau masa berlakunya SIM tersebut.
Diharapkan, agar masyarakat memperpanjang dan membuat SIM baru tersebut, sebelumnya masa aktif SIM lama atau SIM sebelumnya masa berlakunya habis.
Baca juga: Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah di Lapangan Pancasila Blangkejeren
Baca juga: Selain kopi Gayo, Bener Meriah Punya Taman Arboretum yang Ditanam Jokowi Saat Berstatus Karyawan KKA
Bripka Sukri mengatakan, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM harus mencantumkan persyaratan berupa, SIM lama harus dicantumkan juga, kemudian melampirkan photo copy KTP, surat keterangan sehat jasmani dari dokter.
"Satu hal harus diingat dan dicatat, bagi masyarakat yang sudah memiliki SIM dan akan memperpanjang masa berlakunya SIM tersebut, upayakan memperpanjang SIM sebelumnya masa berlakunya habis,"sebutnya.(*)
Baca juga: Pemerintah Keluarkan Izin 15 Tambang Baru di Aceh, Dua di Gayo Lues & 2 di Aceh Tengah