Berita Aceh Tenggara

BREAKING NEWS: Mobil Fortuner Bawa BBM Subsidi 20 Jeriken Ditangkap Polisi di Aceh Tenggara

Hingga Jumat (28/10/2022) mobil mewah membawa BBM subsidi 20 jeriken dan sopir masih diamankan polisi guna diusut sesuai hukum berlaku

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Dok. Polsek Lawe Alas
Mobil mewah jenisnya Toyota Fortuner ditangkap Polisi Sektor Lawe Alas karena membawa BBM bersubsidi jenis pertalite 20 jerigen di Desa Timang Rasa, Kamis (27/10/2021) 

Laporan Asnawi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Mobil mewah jenisnya Toyota Fortuner warna putih plat polisi A 1880 WY, ditangkap Polisi Sektor Lawe Alas di Desa Timang Rasa, Kamis (27/10/2021) sekira pukul 16.30 WIB.

Mobil tersebit diketahui membawa BBM bersubsidi jenis Pertalite 20 jeriken.

Penangkapan itu langsung dipimpin Kapolsek Lawe Alas, Iptu P Mangunsong bersama personelnya.

Hingga Jumat (28/10/2022) mobil  dan sopir masih diamankan polisi guna diusut sesuai hukum berlaku.

Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kapolsek Lawe Alas Iptu P Simangunsong kepada TribunGayo.com.

Pelaku berinisial IR (41) ditangkap karena didapati dalam satu unit mobil fortuner A 1880 WY ada minyak Pertalite bersubsidi 20 jeriken.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah & SPBU Bahas Soal BBM Pertalite, Buka Pengisian Kembali Normal

Baca juga: Polda Aceh Tangkap 30 Mafia BBM Subsidi, Sita Barang Bukti 8 Ton

"Setiap jeriken berisikan 32 liter dan total BBM bersubsidi dalam mobil Fortuner 640 liter," katanya.

Penangkapan ini berawal dari anggota Polsek Lawe Alas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada satu mobil Fortuner warna putih yang sedang menurunkan minyak Pertalite dalam jerigen ke salah satu warung di Desa Timang Rasa.

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Polsek Lawe Alas langsung dipimpin oleh Kapolsek Lawe Alas Iptu P Mangunsong langsung mendatangi mobil tersebut.

"Sehingga anggota Polsek menemukan di dalam mobil berisikan minyak pertalite bersubsidi dalam jerigen dan Anggota Polsek langsung mengamankan ke Polsek Lawe ALas," katanya.

Pelaku mengaku membeli minyak tersebut dari agen minyak yang berada di Lau Baleng Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo Provinsi Sumatera Utara dengan harga Rp 11.250/liter.

Dan dibawa ke Aceh Tenggara untuk di jual dengan harga Rp. 11.500/liter.

"Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Aceh Tenggara guna proses hukum lebih lanjut," katanya.(*)

Baca juga: Mobil Tua Diatas 1.500 CC Bisa Dapat BBM Subsidi Jenis Pertalite, Ini yang Harus Dipenuhi

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut 70 Persen Lebih BBM Subsidi Dinikmati Masyarakat Mampu Pemilik Mobil Pribadi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved