Berita Aceh

Wanita Hamil 3 Bulan Ditinggal Suami yang Tancap Gas Honda Usai Mengisi BBM di SPBU

Stefanus meninggalkan istrinya Maryana (19) sendirian dalam kondisi hamil 3 bulan di SPBU Lueng Bata Banda Aceh pada, Kamis (20/10/2022).

Editor: Budi Fatria
Dok Serambinews.com
Wanita hamil muda ditinggal suaminya di SPBU Lueng Bata, Banda Aceh. 

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH – Seorang suami bernama Stefanus Ingatan Zai (22) tega meninggalkan istrinya di SPBU usai mengisi BBM.

Stefanus meninggalkan istrinya Maryana (19) sendirian dalam kondisi hamil 3 bulan.

Kejadian ini terjadi di SPBU Lueng Bata, Banda Aceh, Kamis (20/10/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Diketahui, Maryana merupakan warga Desa Ie Rhob Babah Lueng, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Maryana ditinggal pergi oleh suaminya saat mengisi bahan bakar minya (BBM) di SPBU tersebut.

Usai mengisi BBM, suami Maryana bernama Stefanus Ingatan Zai (22) langsung tancap gas hondanya.

Waktu kejadian itu, dalam kondisi hamil muda, Maryana dengan sabar menunggu suaminya kembali.

Baca juga: Resmi Menjadi Suami Istri, Nabila LIDA Ungkap Alasannya Yakin Menjadi Istri Ilyas Bachtiar

Karena, Maryana berpikir suaminya pergi sebentar.

Ternyata lama ditunggu hingga tengah malam, suaminya tak kunjung kembali.

Menurut pengakuan Maryana, dirinya ditinggal oleh sang suami saat mengisi bensin sekira pukul 23:00 WIB pada Kamis (20/10/2022).

Kejadian ini juga telah dilaporkan Maryana ke Polresta Banda Aceh pada Kamis (27/10/2022).

Laporan tersebut dengan nomor: 07/IX/2022/SPKT/POLRESTA/POLDA ACEH pada 27 Oktober 2022 pukul 14:00 WIB.

Dalam laporan polisi, Maryana dan suaminya pada saat kejadian sedang jalan-jalan di seputaran Kota Banda Aceh.

Baca juga: Berita Populer Minggu Ini, Pernikahan Nabila LIDA hingga Tgk Darwin Meninggal Dalam Kecelakaan Maut

Mereka berdua saat jalan-jalan di Banda Aceh menggunakan sepeda motor merek Honda Sonic nopol BL 3531 AAL.

Kronologis

Awal kejadianya, Maryana dan suaminya Stefanus Ingatan Zai mengisi BBM di SPBU Lueng Bata, Banda Aceh.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved